Tapin Komitmen Terapkan LAPOR, Ombudsman : Perbaiki Pelayanan Publik
LAYANAN aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) mulai diterapkan Pemkab Tapin. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan penggunaan aplikasi LAPOR yang diluncurkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di halaman Kantor Bupati Tapin di Rantau, Senin (24/6/2019).
BUPATI Tapin Arifin Arpan, disusul Wakil Bupati H Syafrudin Noor dan Sekdakab Tapin H Masyraniansyah serta kepala organisasi perangkat daerah, dan disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid.
“Penandatangani komitmen pengelolaan LAPOR merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Kami ucapkan terima kasih kepada Ombdusman yang turut menyaksikan penandatangan ini,” ucap Bupati Arifin Arpan.
BACA : Tapin Berbenah agar Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mendukung dilaksanakannya komitmen LAPOR di Kabupaten Tapin. Hal itu bisa berimplikasi pada perbaikan pelayanan publik dan lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
“Masyarakat sendiri dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mendorong perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Tapin, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas,” ucap Majid.(jejakrekam)