Ombudsman Dukung Penandatanganan Komitmen LAPOR

0

SELASA (9/4/2019), dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

PENANDATANGANAN ini disaksikan pimpinan USAID, Bidang Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham RI, pengelola SP4N Kemenpan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Noorhalis Majid menyampaikan dukungannya atas penandatanganan komitmen LAPOR. Diharapkan, LAPOR akan terkelola lebih baik dan lebih serius.

Ada empat hal yang disampaikannya. Pertama, pelayanan publik yang baik, mesti tersedia ruang untuk komplain. LAPOR mewadahi orang untuk komplain. Ombudsman sendiri mensyaratkan kalau lapor harus komplain terlebih dahulu kepada instansi yang dilaporkan, bila tidak mendapat tanggapan, barulah ditangani oleh Ombudsman. “Trend kota-kota maju dan modern adalah tersedianya ruang bagi warga untuk komplain,” katanya.

BACA : Perkuat LAPOR, USAID Koordinasi Ombudsman

Kedua, lanjutnya, komplain yang disampaikan harus direspon oleh pengelola pengaduan. Dimana, komplain yang tidak direspon, membuat warga kecewa, akhirnya laporan tersebut bisa disampaikan kepada Ombudsman, dan Ombudsman harus menanganinya. “Pada tahun 2017 laporan melalui Ombudsman mencapai 320 laporan, setelah ada LAPOR, tahun 2018 jumlah laporan hanya tinggal 127. Jadi ketika komplain melalui LAPOR  ditangani, laporan di Ombudsman berkurang,” tegasnya.

Ketiga, lanjutnya lagi, laporan mesti dikelola dengan baik, harus diurai berbagai jenis laporan yang berbeda, dengan cara dan metode penyelesaian berbeda. Ada laporan yang cukup direspon, dianggap  selesai, namun ada juga laporan yang rumit, memerlukan koordinasi ataupun mediasi baru bisa diselesaikan. “Tidak jarang laporan itu hanya berupa konsultasi, laporan yang terkelola dengan baik, akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan warga kota. Pengelolaan laporan memerlukan komitmen, karena itu penandatangan komitmen hari ini sangatlah penting,” bebernya.

Keempat, katanya, laporan yang masuk dan terakumulasi selama satu tahun, hendaknya menjadi reverensi kebijakan. Laporan yang berulang, mesti didekati secara sistemik, sehingga diketahui kenapa hingga berulang. “Laporan menggambarkan ekspektasi warga terhadap pemerintah kota, semakin tinggi laporan, menggambarkan tingginya ekspektasi warga. Laporan juga dapat menjadi cermin bagi pemerintah kota untuk berbenah, untuk mengetahui keinginan warganya,” ucapnya.

Noorhalis memberikan apresiasi kepada USAID yang sudah memberikan dukungan kepada Pemkot Banjarmasin dalam melakukan pendampingan pengelolaan LAPOR. “Bahwa USAID tidak hanya memperkuat pemerintah, namun juga memperkuat kelompok masyarakat sipil untuk peduli memanfaatkan LAPOR dalam menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.