Pemprov Kalsel Dorong Produk IKM Raih Sertifikat Halal

0

RAUT wajah bahagia terpancar dari wajah Hairani. Pegawai Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Setdaprov Kalimantan Selatan ini mengaku senang setelah menerima sertifikat halal produk industri kecil menengah (IKM) yang telah dirintisnya.

SERTIFIKAT halal ini langsung diserahkan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Heriansyah pada Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perindustrian Tahun 2019 di Aula Dinas Perindustrian Kalsel di Banjarbaru, Rabu (27/02/2018).

Heriansyah mengucapkan selamat atas diserahkanya sertifikat halal kepada penerima produk IKM. Menurutnya, Pemprov Kalsel terus mendorong pelaku IKM yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat halal.

BACA :  Libatkan Tim Legal Drafter Kemenkumham, Raperda Wisata Halal Digodok Banjarmasin

Dia menegaskan dengan adanya sertifikasi halal menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan jumlah penjualan. Selain itu, kata Heriansyah, dapat meyakinkan konsumen bahwa produk yang dibeli merupakan produk yang terjaga kualitasnya dan layak konsumsi.

Sementara itu, Hairani mengucaprasa syukur atas diberikanya label halal atas produk miliknya yakni kacang kecambah.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemprov Kalsel telah memfasilitasi sertifikasi halal, tentunya hal ini menggembirakan, kami menunggu ini sekian tahun. Ke depan saya menargetkan untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni mengungkapkan sesuai target yang ditetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, maka pemerintah daerah mengarahkan produk IKM agar berkualitas ekspor.

BACA JUGA :  Mengutamakan Makanan Halal dan Thoyib di Tengah Pasar Bebas

Saat ini Dinas Perindustrian Kalsel membina IKM yang berkualitas ekspor, mendorong sertifikasi halal dan wajib memenuhi SNI (standar nasional Indonesia).  Mahyuni mengatakan, perlu waktu selama 10 bulan untuk proses sertifikasi halal.

Dikataka Mahyuni, untuk mendapatkan label halal dari MUI Pusat perlu biaya yang tidak murah, dan itulah hambatan yang dirasakan para pelaku IKM pada saat ini.

“Tahun 2019 ini, Dinas Perindustrian Kalsel telah menganggarkan untuk sertifikasi 20 produk IKM. Sedangkan jumlah IKM se-Kalsel mencapai 83. 000,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.