Safari Jumat Caleg Nasdem dan Wabup Banjar Ditelisik Bawaslu

0

TEMUAN Panwaslu Kecamatan Beruntung Baru kini ditindaklanjuti. Dugaan berkampanye di kawasan Masjid Nurul Ishlah digelar Wakil Bupati Banjar Saidi  Mansyur bersama sang ayah seorang pengusaha tambang batubara, H Mansyur serta rombongan Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel, Guntur Perwira di Desa Pindahan Baru, kini ditangani Bawaslu Kabupaten Banjar.

KOORDINATOR Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri menegaskan dalam hasil penelusuran di lapangan, dalam acara safari Jumat itu diduga telah ada perkenalan caleg oleh DPW Partai Nasdem Kalsel, khususnya dapil Banjar 3.

“Sedangkan, safari Jumat itu merupakan kegiatan rutin Saidi Mansyur, baik sebagai Wakil Bupati Banjar, maupun secara pribadi,” ucap Syahrial Fitri kepada awak media, usai sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu Kalsel, Banjarmasin, Kamis (21/2/2019).

BACA :  Bawaslu Kalsel Mulai Sidangkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Gerindra dan Hanura

Berdasar temuan dan alat bukti di lapangan,  Syahrial mengatakan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg Partai Nasdem ini dibawa ke Bawaslu Kalsel, berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 serta Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 mengenai kampanye.

“Nah, ada 11 metode kampanye. Salah satuanya, tatap muka. Sebelum menggelar kampanye tatap muka, maka peserta pemilu harus melapor ke kepolisian setempat dengan tembusan panwaslu kecamatan,” kata Syahrial.

Karena yang melaksanakan adalah tingkat provinsi, Syahrial menyebut maka DPW Partai Nasdem Kalsel harus menyampaikan hal itu ke Bawaslu Kalsel. Namun, beber dia, usai di-crosschek ke Bawaslu Kalsel, ternayta tidak ada. “Inilah mengapa temuan ini ditindaklanjut mengacu ke Pasal 29 ayat (3) PKPU Nomor 23/2018,” ucapnya.

BACA JUGA : Satu Lolos, Dua Caleg dan Dua Timses Hanya Disanksi Ringan

Syahrial juga menyinggung soal batasan massa yang diundang. Ternyata, tidak sesuai dengan aturan kampanye tatap muka. Mengacu ke laporan Panwascam Beruntung Baru, Syahrial menyebut ada lima caleg terlibat dalam safari Jumat di Masjid Nurul Ishlah, yakni Guntur Perwira, caleg DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel, Wabup Banjar Saidi Mansyur yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Banjar Ahmad Rizani, caleg DPRD Kabupaten Banjar, Abdussaman dan M Syafwani.

“Jadi, hanya Saidi Mansyur saja yang tidak mencaleg di pemilu 2019. Sisanya caleg semua. Berdasar informasi sat pelaksanaan kampanye tatap muka itu, Wabup Banjar Saidi Mansyur di luar jam kerja. Sebab, jam kerja di Pemkab Banjar itu pada hari Jumat selesai pada pukul 11.00 siang,” ucap Syahrial.

BACA LAGI :  Berebut 40 Persen Suara Milenial, Caleg PDIP dan Gerindra Adu Taktik

Dari kajian itu, Bawaslu Banjar berpendapat Wabup Saidi Mansyur tidak melanggar ketentuan pidana pemilu, hanya pelanggaran administrasi terkait metode kampanye, apalagi digelar di sebuah kediaman kader partai.

“Kami mengimbau agar tak berkampanye di dalam masjid. Alhamdulillah, hal itu tidak dilakukan Wabup Banjar Saidi Mansyur. Sebab, sebelumnya, tenda yang masuk ke halaman masjid digeser, hingga ke rumah kader yang berhadapan dengan masjid,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.