Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari  Barito Utara Bagikan Kaos Ke Instansi Pemerintahan

0

MEMPERINGATI  hari anti korupsi, Kejaksaan Negeri Barito Utara, bagikan kaos dan stiker pada warga. Selain itu, kaos juga dibagikan pada instansi pemerintah yang langsung diserahkan kepada Bupati H Nadalsyah, Senin (10/12/2018).

KEPALA Kejaksaan Negeri Barut, Basrulnas saat membacakan amanat jaksa agung pada hari anti korupsi sedunia mengatakan, guna mendorong perbaikan dan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi dan harapan publik yaitu yang bersih dan bebas dari korupsi.

Menurutnya,peringatan Hari anti korupsi sedunia  2018  ini mengambil tema melangkah pasti dan berantas tema yang tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian yang semakin mengingatkan dan menyatakan betapa pentingnya menentukan dan menata kembali komitmen kita sebagai Garda terdepan.

Dimana, kata dia kejaksaan  yang memiliki peran strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.ini juga dapat mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh institusi negara civil society dan masyarakat.

BACA : Pekerjaan Tak Rampung, Kejari Barut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

 

Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa bukanlah sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan melainkan, lahir global yang sangat memprihatinkan seperti halnya yang digambarkan dalam salah satu pendekatan.

Bangsa didunia pada hari anti korupsi  2004 bahwa korupsi pada saat ini terjadi di semua negara kaya dan miskin selatan dan utara, korupsi tersebut setidaknya telah berusaha untuk mengakses pendidikan yang layak pelayanan kesehatan yang memadai pelayanan publik lainnya mengurangi minat investasi asing dan mengurus sumber daya alam.

Dampak yang ditimbulkan korupsi sebagaimana yang diprediksi telah menyebabkan kerugian Rp 2,6 triliun atau 5 persen  dari pendapatan domestik bruto global bangsa anti korupsi tersebut bukan sekedar sebagai sebuah keinginan namun lebih dari itu karena dorongan adanya sebuah kebutuhan di tengah maraknya korupsi yang terjadi di tanah air dan monokotil adalah kehidupan di negara.

Dalam peringatan anti korupsi, selain penindakan,kejaksaan juga melakukan pencegahan, salah satunya melalui sosialisasi di wilayah hukum masing masing pada instansi pemerintah. Selain itu, juga pendidikan anti korupsi juga sudah dilakukan melalui sekolah sekolah di Kabupaten Barito Utara.

Basrulnas juga mengatakan, dengan melalui pendidikan,maka masyarakat akan sadar pentingnya melakukan perbaikan terutama birokrasi pada instansi atau dinas, terutama masalah perijinan agar diberikan kemudahan. Dengan begitu, urusan bisa selesai secara cepat. Dan ini juga mencegah adanya tindakan hukum.

Dikatakannya, saat ini memang pihak kejaksaan telah melakukan penanganan beberapa kasus tindak pidana, diantaranya masalah ADD dan Program Pamsimas.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.