Razia Empat Hotel, Satpol PP Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri
TIGA pasangan berstatus bukan suami istri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Banjarmasin yang menyasar sejumlah hotel dan penginapan yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, Senin (19/10/2018) sekitar pukul 11.39 Wita.
KOMANDAN Peleton (Danton) I Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkan mengaku, razia ini dalam rangka penertiban penginapan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Tambangan, Hotel Andika 1, Hotel Bee dan Filips Homestay. Tujuan lainnya, agar para pengelola hotel bisa mematuhi aturan yang ada di Banjarmasin.
“Jadi, hari ini kita meluncur dari Jalan Achmad Yani KM 6 ke Jalan Pramuka hingga ke Jalan Gatot Subroto,” ucap Rizkan kepada wartawan.
Menurutnya, dari empat penginapan yang disambangi Satpol PP ini ditemukan tiga pasangan yang bukan pasangan suami istri. Begitu mendapat para pelaku ini, Satpol PP Banjarmasin langsung melakukan penertiban. “Mereka langsung tertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Rizkan.
Ia mengatakan, penertiban ini rutin dilakukan pada akhir tahun guna membuktikan bahwa Banjarmasin bukan tempat yang macam-macam. Rizkan juga mengingatkan agar para pengelola penginapan atau hotel menyesuaikan dengan izin yang diberikan pemerintah kota. “Jadi mereka harus tahu bahwa Banjarmasin penuh dengan kota Baiman,” katanya.
BACA : Bersihkan Penghuni Kolong Jembatan Merdeka, Ibu dan Bayi Ini Terjaring Razia
Rizkan menegaskan akan memberi sanksi kepada tiga pasangan yang dibawa ke kantor Satpol PP Banjarmasin ini. Mereka langsung dimintai keterangan, dengan menghimpun s data serta memberikan pembinaan.
“Sedangkan untuk pengelola hotel atau penginapan, kami beri teguran keras dengan menyurati agar jangan sampai lupa dengan aturan,” tandasnya.(jejakrekam)