Samahuddin di Posisi PAW, Inilah Lima Komisioner KPUD Kalsel Terpilih

0

TEKA-teki siapa yang menjadi komisioner terpilih di KPUD Kalimantan Selatan terjawab. Melalui surat pengumuman KPU RI bernomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi periode 2018-2023, berdasar keputusan KPU Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018.

MEREKA yang lolos merupakan peraih nilai tertinggi dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan tim KPU RI. Secara berurutan dari nomor 1 hingga 5 merupakan komisioner KPUD Kalsel terpilih. Sisanya, nomor 6 hingga 10 adalah pengganti antar waktu (PAW).

Komposisi KPUD Kalsel periode 2018-2023 berdasar pengumuman KPU RI ini didominasi wajah baru. Calon petahana yang terpilih hanya Sarmuji, sisanya empat nama yakni Siswandi Reyaan (anggota KPUD Hulu Sungai Tengah),  H Nur Zazin (anggota KPUD Kotabaru), Edy Ariansyah yang berlatar belakang aktivis, serta dosen STKIP PGRI Banjarmasin serta STIQ Amuntai Dr Hatmiati.

Sementara itu, dalam deretan PAW adalah Dr Samahuddin Muharram (Ketua KPUD Kalsel sekarang), S Alfian M Nur (komisioner KPUD Banjarbaru), Mahyuni (mantan Ketua Bawaslu Kalsel), Harunur Rasyid (mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kalsel), serta Muhammad Riza Jihadi, mantan anggota KPUD Kalsel.

Begitu mendengar pengumuman resmi dari KPU RI, kabarnya para komisioner terpilih berencana untuk memilih ketua, hingga nantinya akan dilantik bersama para komisioner di 34 provinsi lainnya di Indonesia.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.