Pilkada Tabalong Paling Rawan, Calon Tunggal Tapin Minim Gejolak

0

DARI awal, suksesi bupati-wakil bupati di empat kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan, memanas. Dimulai masa pencalonan hingga pengusungan oleh sejumlah parpol yang membentuk koalisi. Namun, dari catatan Bawaslu Kalimantan Selatan justru Pilkada Tabalong yang terpetakan paling rawan dibandingkan tiga daerah lainnya.

MENGAPA Tabalong paling rawan? Maklum saja, perebutan kursi orang nomor satu di Bumi Sarabakawa ini, tak hanya diikuti calon petahana Anang Syakhfiani juga tiga pasangan calon yang menjadi penantangnya. Menariknya, friksi dan gesekan politik sangat terasa di kabupaten ini antar para kandidat hingga menjalar ke massa pendukungnya.

“ Dari tingkat kerawanan Pilkada 2018 di Kalsel, yang kemungkinan terjadi gejolak terbesar adalah Kabupaten Tabalong. Kemudian, disusul Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan terakhir yang minim kerawanan adalah Kabuupaten Tapin,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan kepada jejakrekam.com, Minggu (20/5/2018) malam.

Salah satu kerawanan yang dinilai Iwan adalah keterlibatan atau mobilisasi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menyokong salah satu kandidat di Pilkada 2018. Menurut Iwan, semestinya belajar dari kasus-kasus pengusutan dan penindakan, para ASN atau PNS untuk berpuasa, jangan sampai mendukung salah satu peserta Pilkada 2018.

“Aturan netralitas ASN ini sudah banyak, bahkan mereka juga telah mengetahuinya. Sebab, ASN itu disiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan malah terlibat dalam aksi dukung mendukung,” cetus mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini.

Iwan menegaskan bagi PNS yang terlibat atau bermain dalam politik praktis termasuk di even pilkada, jelas sudah ada sanksi yang menghadang seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Larangan ini juga dipertegas  dalam UU Nomor 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang disiplin PNS untuk tidak boleh berpolitik,” ucapnya.

Mengenai debat terbuka hanya diikuti calon tunggal sekaligus incumbent, Arifin Arpan-Syafruddin Noor yang dihadiri para ASN, Iwan berkilah sejauh itu undangan yang disampaikan KPUD Tapin selaku penyelenggara hanya sebagai pendengar, bukan mengatasnamakan tim sukses. “Jadi, kami nilai boleh-boleh saja ASN hadir dalam acara debat semacam itu,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.