Demo Panwaslu Tabalong, Massa Damai 805 Tuntut Laporannya Diterima

0

PULUHAN orang yang mengatasnamakan Demo Damai 805 mendatangi Kantor Panwaslu Tabalong di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (8/5/2018). Mereka yang kebanyakan mengaku berasal dari wilayah selatan ini meminta agar lembaga pengawas Pilkada 2018 itu segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pilkada.

KOORDINATOR Demo Damai 805, Ruslansyah Al Azak mengatakan laporan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tabalong 2018, seharusnya diterima Panwaslu.

“Namun, laporan kami tak diterima Panwaslu Tabalong dengan alasan belum mencukupi syarat. Makanya, kami meminta kejelasan itu, karena ingin laporan ini segera ditindaklanjuti,” ucap Ruslansyah.

Ia mengancam jika tak dipenuhi Panwaslu Tabalon, akan membawa massa yagn lebih banyak lagi. Dalam pendapat Ruslansyah, laporan yang disampaikan itu sudah memenuhi syarat dan patut ditindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran pilkada.

Sayangnya, para komisioner Panwaslu Tabalong tak berada di tempat. Mereka hanya diterima staf Divisi Hukum Panwaslu Tabalong, Sasya Ramadhani yang berjanji akan menampung aspirasi para pendemo.

“Saat ini, para komisioner Panwaslu Tabalong tengah berada di luar daerah. Kami tak bisa memberi keputusan, karena yang berwenang adalah para komisioner,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.