Warga Telawang dan Pedagang Minta Pasar Jumput Teluk Tiram Ditata

0

SENTUHAN dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin dan instansit terkait, ditagih para pedagang Pasar Jumput Teluk Tiram. Terutama, pembangunan akses jalan pasar yang terletak di Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, bisa ditata demi kemudahan para pedagang dan pengunjung.

AKSES jalan untuk masuk ke pasar tradisional bisa lewat gang di sekitar Kantor Ditpolair Polda Kalsel, hingga menembus Gang Odi di Jalan Teluk Tiram. Sebagian lagi, para pedagang dan calon pembeli juga menyusuri Sungai Martapura untuk membeli sembako, ikan basah, sayur mayur serta barang kelontongan yang dijual di Pasar Jumput Teluk Tiram.

“Saya sudah berjualan hampir 15 tahun, meski lapak yang saya tempati ini terbilang sempit hanya ukuran 2 meter per segi. Itu pun, saya menyewa tempat di belakang rumah penduduk,” ucap Rustam, seorang pedagang di Pasar Jumput Teluk Tiram kepada jejakrekam.com, Sabtu (24/3/2018).

Ia pun memperkirakan pasar ini sudah berusia 40 tahun, yang berawal dari pasar di tepian Sungai Martapura. Lambat laun, pasar ini terus tumbuh, hingga kini menjadi pusat perekonomian warga Teluk Tiram dan sekitarnya. “Sayangnya, pasar ini belum pernah dibenahi Pemkot Banjarmasin. Padahal, pasar ini sangat vital posisinya bagi perekonomian kawasan di sini,” tutur Rustam.

Dia mengungkapkan para pedagang juga rajin membayar retribusi kepada petugas pasar, termasuk menyewa tempat lapak di halaman rumah warga berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per hari. “Inilah mengapa kami berharap agar pasar ditata,” kata Rustam lagi.

Memang, sebagian besar bangunan Pasar Jumput Teluk Tiram berbentuk semi permanen, sehingga kayu-kayu yang ada dikhawatirkan akan lapuk. Masalah keberadaan Pasar Jumput ini sempat disuarakan warga Kelurahan Telawang saat bertemu dengan 10 wakil rakyat yang dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda dalam reses pada Minggu (19/3/2018).

Lurah Telawang Firman Syahrial pun berharap agar Pasar Jumput Teluk Tiram turut dimasukkan dalam program pembenahan pasar tradisional, sehingga bisa lebih representatif. Apalagi, sejumlah pedagang telah memenuhi kewajibannya membayar retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) bagi Disperindag yang kini membawa pengelolaan pasar tradisional di Bajarmasin.

“Ya, kami berharap agar Pasar Jumput mendapat perhatian dari Pemkot Banjarmasin. Terutama, akses jalan yang sangat sempit dan mengkhawatirkan. Setidaknya, rencana awal sewaktu Lurah Telawang, bisa dilanjutkan lurah yang ada. Bagaimana pun, jika Pasar Jumput Teluk Tiram ini tertata, tentu bisa membawa dampak bagi perekonomian warga,” ucap Ketua RT 3 Kelurahan Telawang, Hendrawan.(jejakrekam)

 

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.