Jelang Tahun Politik, ASN Kemenag Harus Netral

0

SEKRETARIS Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, H Muhammad Tambrin, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag Provinsi Kalsel, untuk bersikap netral menjelang tahun politik 2018 dan 2019 mendatang.

INSTRUKSI tersebut langsung disampaikannya dihadapan Kepala Kemenag se- kabupaten/kota di Kalsel, Rabu(7/2/2018). Menurut Tambrin, sikap netral yang harus dilakukan segenap ASN tersebut merupakan implementasi sesuai petunjuk langsung Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil (PAN) dan Reformasi Birokrasi, dimana ASN harus tetap menjaga netralitas.

“Saya minta pada seluruh kepala kemenag yang hadir untuk menyampaikan hal ini dilingkungan masing-masing,” tegas H Muhammad Tambrin  Selain soal netralitas, mantan Direktur Urusan Agama Islam di Kemenag RI ini, juga memberikan pembinaan dan arahan terkait kinerja dilingkungan kementerian agama.

Salah satu materai arahannya adalah soal penggunaan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga RKAKL yang harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran dan lainnya. Tujuannya selain untuk mempermudah pelaporan sekaligus menghindari potensi kekeliruan yang bisa berdampak negatif.

Mantan Kanwil Kemenag Kalsel ini pun mengingatkan agar jajarannya tetap berpedoman pada aturan kepegawaian seta menjauhkan diri dari segala bentuk pungli maupun perbuatan grativikasi, utamanya bagi pegawai yang memberikan pelayanan dan lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satu contohnya, sebut Tambrin  adalah Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan wadah menikahkan pasangan perkawinan serta pelatihan manasik haji. Tentu saja harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya pasangan yang ingin menikah dilokasi itu.

“Tetaplah memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pun menjadi lebih betah untuk memanfaatkannya,” pinta Muhammad Thamrin.  Di tempat sama, Kakanwil Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi  mengatakan, sejauh ini , pihaknya selalu berpegang pada aturan yang sudah digariskan dalam bekerja. “Arahan dari pusat tentu sangat kami dukung,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  :Ipik Gandamana

Editor    :Fahriza

Foto      :Kemenag RI

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.