KPK Sita 8 Mobil Mewah Milik Bupati HST Abdul Latif

0

BERGELIMANG kekayaan. Ternyata hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama mengamati gerak-gerik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Kasus penerimaan commitment fee proyek pembangunan ruang baru di RSUD Damanhuri Barabai segede Rp 3,6 miliar, membuka tabir gaya hidup sang bupati yang dikenal kaya raya ini.

MAKLUM saja, jika ditengok dari profil Abdul Latif yang juga dikenal dengan Majid dalam website resmi Pemkab HST, sepak terjang di dunia usaha khusus kontraktor sudah dikenal seantero Kalsel. Abdul Latif pernah menjabat Wakil Ketua Gapensi Kabupaten HST, Ketua FKTI Kabupaten HST, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten HST. Terakhir, Abdul Latif merupakan Komisaris PT Sugriwa Agung yang juga turut dalam pusaran kasus fee proyek RSUD Damanhuri Barabai.

Di dunia organisasi kepemudaan dan parpol, Latif juga pernah menjabat Ketua DPC Partai Patriot Pancasila Kabupaten HST, Ketua DPC Partai Patriot Kabupaten HST, hingga akhirnya berlabuh menjadi fungsionaris Partai Golkar. Lalu, terakhir, Abdul Latif dipercaya menjabat Ketua DPW Partai Beringin Berkarya (Berkarya) Kalsel, parpol yang didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Bagaimana dengan karir politiknya? Abdul Latif juga pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten HST periode 2004-2009, anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019, dan Bupati HST periode 2016-2021.

Jika mengutip aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Latif tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 41.156.022.960. Angka itu merupakan update laporan Latif kepada KPK, per 3 Mei 2015, ketika mencalonkan diri sebagai Bupati HST pada pilkada serentak 2015.

Sebaran kekayaan Abdul Latif pun cukup menggiurkan. Dia memiliki 36 bidang tanah yang tersebar di Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah. Bahkan, Latif pun pernah memiliki belasan kendaraan bermotor. Sebelum melapor pada 3 Mei 2015, Abdul pernah melaporkan belasan kendaraan bermotornya pada 8 Januari 2004. Saat itu, dia mencatatkan 19 motor dan mobilnya.

Begitupula, pada tahun 2015, Abdul Latif memperbarui hartanya, hanya ada 1 mobil yaitu Jeep Wrangler tahun 2013 seharga Rp 900 juta. Kekayaan lainnya adalah berupa simpanan logam mulia senilai Rp 112.200.000 dan simpanan giro sebesar Rp 3.476.368.960.

Nah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sudah lama Abdul Latif tengah diincar dengan harta kekayaannya yang cukup mencengangkan itu. Buktinya, dalam jumpa pers rilis hasil tangkapan OTT di Surabaya dan Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam siaran langsung via video streaming twitter KPK, Agus Rahardjo mengatakan di kediaman resmi Bupati HST ini terdapat 8 mobil mewah berbagai merek, yakni Robicon, Hummer, BMW, Lexus dan lainnya, berderet di rumahnya, Jalan Ir  PHM Noor No. 62 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Barabai Barat, Kecamatan Barabai.

“Kami memasang kamera pengintai di ruang kerjanya di Kantor Bupati HST, kediaman serta di RSUD Damanhuri. Begitu ditangkap, mobil-mobil mewah ini kami sita,” kata Agus Rahardjo.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Pemkab HST

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.