LPG 3 Kg Langka Ditengarai Akibat Salah Sasaran

0

KELANGKAAN liquefied petroleum gas (LPG) dalam ukuran tabung 3 kilogram (kg), terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Antrean panjang tampak terlihat di beberapa pangkalan dan agen gas bumi yang dicairkan dan pengganti minyak tanah itu, hingga harganya melambung tinggi.

HARGA jual gas tabung melon ini di tingkat agen hanya Rp 17.500. Namun, begitu memasuki pasar eceran bisa menembus angka Rp 30 ribu per tabung. Tentu saja, gas yang sejatinya untuk kalangan masyarakat miskin itu makin membebani biaya rumah tangga.

Mengapa kelangkaan gas melon ini terus berulang, apakah karena kebutuhan dan ketersediaan gas bersubsidi itu tak seimbang? Meski Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor telah mengeluarkan surat edaran pelarangan bagi warga kategori mapan menggunakannya, toh di lapangan justru berbeda dari apa yang dikehendaki orang nomor satu di Banua ini.

Untuk menjawab fenomena itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, tahun 2017 ini jatah distribusi LPG 3 kilogram untuk Kalsel berjumlah 83.609 metrik ton (MT). “Sampai dengan bulan September 2017, sudah disalurkan sebanyak 62.778,24 MT,” kata Hanif Faisol Nurofiq kepada jejakrekam.com, Minggu (12/11/2017).

Dia menyebut, berdasarkan perhitungan perkiraan kebutuhan  LPG 3 kg antara 84.000 sampai 85.000 MT bagi warga Kalsel. Otomatis, masih ada kekurangan ketersediaan. “Pada tahun 2016 Kalsel mendapat kuota 91.421 MT. Nah, pada tahun 2017, ada pengurangan sebesar 7.812 MT. Untuk menjaga kelangkaan, Dinas ESDM selalu koordinasi dengan Pertamina,” bebernya.

Disinggung faktor apa yang menyebabkan terjadi pengurangan jatah tersebut? Hanif menyebut ada dua alasan. Yang pertama, menurut dia, karena ditemukannya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Kemudian, beber dia, juga disebabkan pengurangan subsidi secara nasional.

“Pada tahun depan agar tepat sasaran, ada strategi yang akan diambil pemerintah dalam penyaluran LPG 3 kilogram. Sebab, LPG 3 kilogaram tersebut hanya boleh dipergunakan oleh masyarakat miskin,” paparnya.

Ia menjelaskan pada 24 Oktober 2017 yang lalu di Balikpapan, Kementerian ESDM telah mengundang  pemerintah daerah se-Kalimantan dalam rangka rapat Pengendalian Penggunaan LPG 3 kilogram. Hasilnya, direncanakan tahun 2018 penyaluran LPG 3 kilogram dengan sistem tertutup bagi distribusi LPG 3 kg.

“Jadi, hanya masyarakat miskin dan usaha mikro yang memiliki kartu yang nantinya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial berhak membeli.  Untuk kuota tahun 2018, Kementerian ESDM masih menunggu data dari Kementerian Sosial,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Fahriza

Foto      : Sirajuddin

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.