Kemendagri : Pemda Jangan Fokus Pungut Pajak

0

INI pesan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indro Baskoro, jika selama ini pemerintah daerah selalu bertumpu pada pajak dan retribusi sebagai pundi-pundi pendapatannya. Padahal, potensi badan usaha milik daerah (BUMD) justru tak tergarap dengan baik sebagai media menambah kas daerah.

“FOKUS saja ke BUMD dan pemanfaatan aset. Sebab, hasil usaha dari BUMD justru merupakan sektor yang menjanjikan untuk menambah penghasilan. Jangan terlalu fokus ke retribusi dan pajak,” ucap Indro Baskoro, dalam kegiatan peningkatan kapasitas pejabat pengelola keuangan dalam penyusunan APBD di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Rabu (8/11/2017).

Ia mengakui besar dan kecilnya pendapatan yang diterima pemerintah sangat berpengaruh terhadap program pembangunan daerah. “Tak maksimal jika pendapatannya rendah. Begitupula, jika pendapatannya besar, bisa memaksimalkan pembangunan,” tucap Indro.

Tantangan ini pun dianggap cukup berat oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris Makkie. Dia mengungkapkan terkadang pengeluaran terus meningkat justru tanpa dibarengi tingginya pendapatan. “Makanya, perlu peningkatan pendapatan daerah yang berkesinambungan. Di sini dibutuhkan kreativitas dalam menggali pendapatan daerah sesuai aturan,” kata Haris.

Sementara itu, Kabid Keuangan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel Abdul Halim mengingatkan bahwa batas waktu penyerahan APBD 2018 harus rampung pada 30 November 2017. Untuk itu, dia berharap ada solusi dalam menyusun pendapatan dan pengeluaran dalam APBD. “Soal evaluasi APBD 2018 masing-masing diserahkan ke kabupaten dan kota di Kalsel. Namun, diingat batas waktu penyerahan APBD 2018 adalah pada 30 November 2017 nanti,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Wan Marley

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.