Polres HSU Amankan DPO Pengedar Sabu

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menangkap Harianto alias Ihar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena pengedar narkoba jenis shabu sejak 7 Juli 2017.  

KAPOLRES HSU, AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW mengatakan keberhasilan mereka dalam menangkap Harianto berkat laporan masyarakat.

“Dari laporan masyarakat menyebut di Gang Quba, RT 03 Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah marak peredaran narkoba,” kata Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW.

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Harianto dan disaksikan kepala Desa setempat sekita pukul 10:30 wita Kamis malam (12/10/17).

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu buah plastik piper klip yang berisi shabu seberat 2,91 gram, satu buah plastik piper klip yang berisikan sabu 0,22 gram dan beserta dompet, botol alkohol, serta timbangan.

“Harianto beserta barang bukti langsungdi bawa ke Polres HSU untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis     :Yusuf

Editor       :Fahriza

Foto         :klikapa.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.