Perindo Serentak se-Indonesia Daftar ke KPU

0

PENGURUS Partai Persatuan Indonesia (Perindo) seluruh Indonesia serentak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Parpol yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo ini menargetkan menjadi  kontestan Pemilu 2019 mendatang pada Senin (9/10/2017).

KETUA DPD Partai Perindo Kota Banjarmasin, Nasrullah mengungkapkan  tidak hanya di daerah,  pendaftaran juga dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP)  Partai Perindo yang dipimpin langsung ketua umumnya Hary Tanoesoedibjo ke KPU RI di Jakarta. “Kami di daerah juga diperintahkan mendaftar hari ini,” kata Nasrullah kepada wartawan.

Berdasarkan tahapan pemilu,  sejak 3- 16 Oktober 2017 nanti,  KPU membuka pendaftaran bagi parpol yang ingin jadi peserta Pemilu 2019. Baik parpol lama yang ikut Pemilu 2014, maupun yang baru seperti Perindo. Sebagai syarat pendaftaran, DPD Partai Perindo Kota Banjarmasin harus menyerahkan berkas dukungan berupa foto copy KTP dan KTA satu per 1000 jumlah penduduk kabupaten – kota masing-masing.

Untuk Banjarmasin,  jumlah penduduknya mencapai 647.003. Sehingga berdasarkan aturan,  dukungan bagi parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019, minimal sebanyak 647 fotocopy KTP dan KTA.”Sedangkan dukungan yang kami miliki dan diserahkan ke KPU, sebanyak 1.344 fotocopy KTP dan KTA. Sehingga kami optimis lolos verifikasi administrasi ini,” ucap Nasrullah.

Sementara itu, komisioner KPU Kota Banjarmasin,  Khairunnizan mengatakan pendaftaran dibuka sejak tanggal 3- 16 Oktober 2017. Namun baru Partai Perindo yang mendaftar. “Sebelumnya,  hari ini juga ada pengurus partai baru yang datang. Namun persyaratannya kurang,  jadi belum kami terima berkasnya. Sehingga Perindo merupakan parpol pertama yang mendaftar, ” ujar Khairunnizan.

Partai baru yang sempat ditolak adalah DPC Partai Berkarya Banjarmasin dikarenakan di tingkat pusat belum tercover dalam sistem parpol (sispol) KPU RI, sehingga saat itu dimanfaatkan untuk konsultasi oleh pengurus parpol besutan Tomy Soeharto itu.

Menurut Khairunnizan,  pihaknya masih menunggu parpol lain yang ingin mendaftar. Setelah berkas diterima pihaknya,  selanjutnya dilakukan penelitian administrasi berkas dukungan. Tahap pemilu,  menurut Khairunnizan masih lama. Karena setelah ini,  akan ada verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya. “Pengumuman lolos atau tidaknya,  nanti diumumkan KPU RI, kata Khairunnizan.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Fahriza

Foto      : Deden

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.