Uang Suap Kasus PDAM Diyakini Jauh Lebih Besar

0

PEMERIKSAAN secara maraton yang dimainkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal berlangsung selama empat hari. Dimulai pada Senin (2/10/2017) dan direncanakan berakhir pada Kamis (5/10/2017), tim penyidik komisi anti rasuah yang datang dari Jakarta meminjam ruang di Markas Polda Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin.

PROSES mengorek keterangan digelar berantai ini, mengingat total pihak yang dipanggil KPK cukup banyak. Dari kalangan DPRD Banjarmasin, dipastikan lebih dari 30 orang. Belum termasuk dari lingkungan Pemkot Banjarmasin dan PDAM Bandarmasih, hingga pihak terkait lainnya.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menyeret Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih Andi Effendi selaku penerima suap dari Direktur Utama PDAM, Muslih dan Manager Keuangan, Trensis diperiksa pada Kamis (15/9/2017) malam. Untuk keperluan interogasi para pelaku termasuk pihak terkait, tim penyidik KPK juga meminjam ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel di Kompleks Bina Barata, Banjarmasin.

Nah, giliran memeriksa pimpinan dan anggota DPRD Banjarmasin, termasuk para pejabat di Balai Kota, lagi-lagi meminjam ruangan di Mapolda Kalsel. Sebelumnya, di Direktorat Reserse Narkoba dan pada Selasa (3/10/2017), bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kalsel.

Menanggapi proses pemeriksaan terhadap para saksi, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana pun mengakui KPK telah berkoordinasi untuk meminjam ruangan di Mapolda Kalsel. “Silakan saja KPK mau memakai ruangan yang ada di Mapolda Kalsel. Ya, sampai mereka membutuhkan beberapa hari,” ucap jenderal bintang satu ini kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Mantan Kapolresta Pontianak ini menegaskan pihaknya juga tak terlibat dalam proses pemeriksaan yang seluruhnya ditangani tim penyidik KPK. Menariknya, tim penyidik KPK benar-benar ingin menjaga independensi. Hal ini terlihat, mereka tak mau disiapkan hanya sekadar makan dan minum dari tuan rumah. Bahkan, air mineral pun dibeli dari kocek uang penyidik KPK yang datang dari Jakarta ini.

Sayangnya, koordinator tim penyidik KPK yang tak mau dikutip namanya enggan memberi komentar. Dia menyilahkan kalangan pers untuk mengkonfirmasi soal pemeriksaan para saksi kepada juru bicara Febri Diansyah. “Soal jadi kesepakatan di KPK untuk satu pintu dalam memberikan keterangan,” ucap pria yang disematkan kalangan wartawan di Banjarmasin dengan sebutan pria anonym ini.

Sementara itu, ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), DR Mispansyah mengatakan efektivitas OTT yang dilakukan KPK dalam membongkar kasus korupsi, termasuk kasus dugaan suap pemulusan perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih, masih dibutuhkan.

“Jangan memandang nilai barang bukti yang didapat dari OTT KPK dalam kasus PDAM Bandarmasih hanya Rp 48 juta, tapi harus dilihat pada perilaku para pelaku korupsi. Bayangkan saja, uang sekecil itu saja,mereka terima, apalagi dalam jumlah yang besar,” ucap Mispansyah.  Dosen muda ini hakkul yakin nilai uang yang dijanjikan direksi PDAM Bandarmasih dan bersumber dari rekanan jauh lebih besar dari barang bukti yang didapat KPK dalam OTT.

Dia mengakui dalam UU Tipikor selalu mengaitkan dengan dua pasal yakni Pasal 2 dan Pasal 3, yang mengharuskan ada bukti kerugian negara secara riil, bukan lagi potensi kehilangan uang negara.  “Makanya, instrument OTT ini lebih banyak dilakukan KPK, karena efektif dalam membuktikan unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Iman Satria

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.