Disdik–BNNP Antisipasi Usia Didik Kecanduan Narkoba

0

TAK ingin kerusakan generasi muda terus bertambah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatur langkah guna mengantisifasi dan membebaskan anak usia didik agar tak kecanduan obat-obatan terlarang. Langkah itu dengan menggandeng pihak terkait, salah satunya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

“KAMI tak ingin generasi muda ini terus terjerumus pada obat terlarang, sehingga kita lakukan langkah pencegahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi  Kalsel Muhammad Yusuf Effendie pada wartawan di Banjarmasin, Selasa (26/9/2017).

Ia mengatakan pencegahan tersebut tak hanya melakukan sosialisasi langsung kepada anak didik setingkat SMA terkait dampak negatif narkoba dan obat terlarang lainnya. Namun. beber dia, bersama BNN Kalsel pihaknya pun berencana melakukan tes urine untuk para pelajar SMA sederajat, termasuk mengimbau dinas terkait di kabupaten/melakukan langkah yang sama. “Melalui tes urine ini akan diketahui apakah ada pelajar yang menjadi pengguna obat terlarang.  Sekali lagi saya menginginkan pelajar yang menjadi pengguna harus dibina dan terus diawasi,” ucapnya.

Seperti diketahui, selain ngelem, dan pil zenith, kini telah beredar pula obat terlarang jenis PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) yang memiliki dampak sangat berbahaya jika dikonsumsi anak didik.

Untuk itu, Yusuf juga mengingatkan agar pihak sekolah melakukan razia, jika ada siswa yang kedapatan membawa obat terlarang, harus sikapi dengan bijaksana. “Jangan keluarkan ia dari sekolah, tapi panggil orangtuanyan,  dan minta yang bersangkutan tak mengulangi lagi perbuatannya, ” ujarYusuf. Ia mengaku  sangat prihatin dengan fakta yang terjadi saat ini, namun masih bersyukur pengguna PCC tak terlalu parah di Kalsel.(jejakrekam)

Penulis   : Igam

Editor     : Fahriza

Poto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.