Penyelesaian Tapal Batas Kalteng dan Kaltim Libatkan Ombudsman

0

PENYELESAIAN tapal batas antara Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, nampaknya belum menunjukkan titik terang. Kendati sudah ada pertemuan dan juga sudah beberapa kali terjadi pemortalan oleh masyarakat Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, Barut.

Permortalan ini dipicu ada aset lahan yang saat ini dihuni perusahaan tambang batu bara, dimana wilayah tersebut masuk dalam desa tersebut. Akibat dari sengketa ini, gubernur Kalteng kala itu, Agustin Teras Narang sempat turun langsung ke lapangan. Belum tuntas permasalahan ini sempat juga terjadi benturan kembali antara masyarakat perbatasan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalteng sekarang Habib Said Ismail juga sempat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Tapi ini juga belum selesai. Hal ini akibat dari banyaknya potensi sumber daya alam. Salah satunya adalah batu bara.

Sekretaris Daerah Barut, Ir Jainal Abidin, Senin (4/9) mengatakan untuk penyelesaian tapal batas, pihaknya bersama  dinas terkait dan asisten pada tanggal 23 Agustus 2017 telah melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan tersebut karena adanya laporan masyarakat kepada Ombudsman mengenai lambannya penanganan penyelesaian. Sehingga pemerintah daerah akan mempercepat proses menuntaskannya.

“Jadi kita rapat bersama  Oumbusman Kaltim dan pusat bersama kedua pemerintahan. Jadi pada intinya adalah laporan masyarakat mengenai lambannya penanganan,” kata sekda Jainal Abidin.

Menurut Jainal Abidin, hasil dari penjelasan yang telah disampaikan dan dicatat oleh komisi Oumbusman untuk disampaikan kepada kementerian dalam negeri. Dalam diskusi tersebut juga ada perpedaan pandangan antara tapal batas dimana sembilan titik yang dijadikan segmen batas wilayah.

Dalam sembilan titik tersebut lanjut dia, tiga diantaranya yang belum disepakati, salah satunya masuk di wilayah perusahaan tambang batu bara PT BEK tersebut.

“Dengan tiga titik tapal batas yang belum disepakati itu, maka wilayah kita merasa dirugikan, karena aset didalamnya ada perusahaan tambang,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis          :Bani

Editor            :Fahriza

Foto              :Borneonews

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.