Dua Pelaku Pembakar Tiga SD Palangkaraya Diringkus

0

TEKA-teki pembakar beruntun 7 Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangkaraya, sepanjang Juli 2017 mulai terungkap. Hal ini dibuktikan jajaran Polda Kalteng dengan berhasil meringkus dua pelaku pembakar di tiga lokasi, Senin (24/7/2017) pagi. Keduanya berinisial SRY (48) warga Jalan Mendawai Gang Setia Palangkaraya dan FA alias OG (42 tahun) warga Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya.

SRY melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai Palangkaraya, Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB dan membantu pembakaran SDN 5 Langkai Palangkaraya, Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 03.30 WIB. Sedangkan FA alias OG membakar SDN 1 Langkai Palangkaraya, Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, SDN 4 Langkai Palangkaraya dan SDN 5 Langkai Palangkaraya.

“Keduanya melakukan pembakaran atas perintah HG yang saat ini masih buron. Mereka mau dibayar sebesar Rp 500 ribu, karena faktor ekonomi dan tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga mudah dipengaruhi,”kata Kapolda Kalteng, Brigjen Polisi Anang Revandoko, saat jumpa pers, di Lobi Mapolda, Senin (1/8/2017).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan modus operasi pelaku membakar SD dengan menggunakan handuk, kardus dan tabak tempat telur yang dibasahi dengan minyak tanah, dibakar kemudian dimasukkan dalam ruangan. Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu 3 kantong abu arang, handuk warna putih, handuk warna hijau dan botol air mineral isi minyak tanah.

Sedangkan, beber Anang Revandoko, barang bukti satu unit sepeda motor, satu korek api, satu baju kaos, satu celana panjang, satu telepon genggam merek Evercross dan merek Mito serta satu handuk warna putih, dilakukan penyidikan mendalam.Pelaku akan dikenakan pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(jejakrekam)

Penulis  : Tiva Rianthy
Editor    : Fahriza
Foto      : Tiva Rianthy

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.