Demi Suami, Sari Jumiati Nekat Bawa Zenith ke Rutan

0

DEMI cinta kepada sang suami, ternyata sang istri nekat ingin memasukkan barang yang terlarang di Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan. Jadilah, Sari Jumiati harus berurusan dengan petugas setelah ditemukan 40 butir pil zenith yang ingin diberikan kepada sang suami, Budi pada Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 09.30 Wita.

INFORMASI yang dihimpun jejakrekam.com dari Kabag Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Andi Beramal mengungkapkan barang terlarang yang dibawa Sari Jumiati itu berada dalam roti. Namun, kecurigaan petugas makin menguat setelah gerak-gerik mencurigakan, hingga petugas Rutan Marabahan, Kastro mengecek barang bawaan. Ternyata, dalam barang bawaan itu terdapat 40 butir pil zenith.

Begitu mengetahui ada barang terlarang, Kepala Rutan Marabahan Mochammad Muhidin langsung mengontak KBO Satuan Intelkam Polres Barito Kuala (Batola) Ipda Joko Sulistiyo yang ditindaklanjuti dengan datangnya petugas dari kepolisian. Kemudian, Sari Jumiati pun akhirnya dibawa ke Mapolres Barito Kuala untuk pengembangan kasus tersebut.

Tak berselang lama, rupanya para pembezuk lainnya juga berbuat nekat untuk memasukkan obat ke Rutan Marabahan. Adalah Herman yang kedapatan membawa obat jenis antibiotik merek Antalgin sebanyak 20 butir dan 28 pil Amoxilin. “Ternyata, barang itu juga dalam bungkusan roti. Pengunjung ini juga dibawa ke Polres Batola untuk menjalani pemeriksaan,” kata Andil Beramal.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.