Gaji 13 dan 14 Pemprov Kalsel Belum Ada Kepastian

0

GAJI ke-13 dan ke-14 adalah bayaran yang diterima aparatur sipil negara (ASN) setiap lebaran Hari Raya Idul Fitri. Gaji ke-13 dan ke-14 sama dengan tunjangan hari raya (THR) yang diterima karyawan swasta. Namun, hingga Jumat (9/6/2017) atau H minus 15 dari lebaran, pembayaran gaji 13 dan 14 belum juga ada kejelasan.

TERNYATA pembayaran gaji  ke-13 dan ke-14 belum bisa dilakukan. Hal itu diakui Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kalsel, Abdul Halim dikarenakan belum ada petunjuk teknis yang mengatur pembayaran tersebut, sehingga belum bisa diperkirakan kapan pencairan.

“Untuk pencairan sampai saat ini masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK). Jika itu sudah keluar, maka proses pencairan bisa dilaksanakan,” ujar Abdul Halim kepada jejakrekam.com, di Banjarbaru, Jumat (9/6/2017).

Berapa besaran jumlah dana yang harus dikeluarkan pun, diakui Halim juga belum bisa ditaksir. Karena petunjuk teknis komponen apa saja yang harus dibayarkan belum diketahui, maka total jumlah biaya juga belum bisa diketahui. “Untuk gaji komponennya banyak, ada gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan rumah dan lain-lain. Nah kita belum tahu komponen apa saja yang harus dibayarkan, makanya jumlahnya juga gak bisa dihitung,” ucapnya.

Halim membeberkan, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dan juga isu yang berkembang, apa yang diterima ASN adalah dua kali gaji dan satu kali tunjangan. Dengan rincian, gaji ke-13 yang diterima gaji pokok beserta tunjangan dan gaji ke-14 hanya gaji pokok. “Tapi itu baru isu, belum pasti. Itu hanya pengalaman tahun sebelumnya. Informasi yang kami terima pencairan bulan Juni ini juga,” tuturnya.

Jika ASN akan menerima tambahan 2 kali gaji plus sekali tunjangan, lantas bagaimana nasib pegawai tidak tetap (PTT)? Ridha Novrihati Solehah, salah seorang PTT  berharap bukan hanya ASN yang seharusnya mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14, sebab hak sama juga harus diberikan kepada pegawai yang bekerja di Pemprov Kalsel. “Mudah-mudahan kami yang kontrak dan honorer juga dapat,” ucap Ridha.

Karena, menurutnya, semua pegawai juga membutuhkan uang untuk persiapan lebaran. “Bukan hanya PNS, kami yang menjaga pegawai kontrak juga memerlukan uang untuk persiapan lebaran,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Fahriza

Foto      : Liputan6.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.