HTI: Bubarkan Ormas, Khianati Perjuangan Ulama

0

HIZBUT Tahrir Indonesia (HTI) sepertinya ingin menunjukkan eksistensinya. Di tengah rencana pembubaran ormas Islam ini oleh pemerintah, justru kajian rutin yang dihelat DPD I HTI Kalimantan Selatan di Komplek Bumi Graha Lestari, Jalan Sultan Adam Banjarmasin, cukup padat, Minggu (4/6/2017).

ANTUSIASME  ini ditunjukkan sejumlah tokoh Banua untuk menolak kriminalisasi ulama serta pembubaran ormas Islam. Hal ini terlihat dari dari jumlah kursi yang tersedia, tampak penuh dan ada beberapa peserta terpaksa duduk lesehan mendengar paparan narasumber. Aktivitas ormas Islam ini juga dipantau anggota kopolisian serta anggota Kodim 1001-Banjarmasin, ketika terjadi dialog antara pemateri dan peserta.

Humas DPD I HTI Kalimantan Selatan Hidayatul Akbar menjelaskan semua ormas dan gerakan Islam didirikan para ulama pejuang. Menurutnya, Hizbut Tahrir didirikanoleh Syaikh Taqiyuddin an Nabhani yang dibawa ke Indonesia oleh Syaikh Abdurrahman al Bagdhdadi atas ajarakan seorang ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU). “Makanya, membubarkan ormas Islam berarti mengkhianati perjuangan ulama,” kata Hidayatul Akbar dengan berapi-api.

Jebolan Pondok Pesantren Gontor ini mengingatkan manakala ulama dipenjarakan, betapa banyak umat yang sangat membutuhkan bimbingan ulama akan kehilangan panutannya. “Kalau sampai Kyai Hasan dipenjara karena ceramahnya yang dianggap provokatif, akan ada 24 ribu santri Gontor yang kehilangan kyai mereka. Begitu juga yang akan dialami oleh umat, muhibbin dari Habib Rizieq Shihab,” kata Hidayat,yang mengaku sedih dengan tindakan represif pemerintah itu.

Ia  mengaku geram dan kecewa dengan sikap pemerintah yang berupaya mengkriminalisasi para ulama umat Islam, dan berencana membubarkan ormasnya. “Padahal itu semua menurut kami, tidak seharusnya, dan tidak sepantasnya terjadi pada ulama kami. Tuduhan yang dilakukan oleh pemerintah, nampak mengada-ada. Saya yakin, masyarakat bisa menilai sendiri adanya ketidakadilan, terhadap ulama mereka,” ucap Hidayatul Akbar.

Hal senada juga dilontarkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Deden Koswara.Menurutnya, fitnah yang juga ditujukan kepada HTI oleh pemerintah, sampai sekarang tidak bisa dibuktikan. Ia pun meminta rencana pembubaran HTI dan ormas lainnya bisa dibatalkan, untuk menghindari gejolak yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Terkait rencana pembubaran HTI, pemerintah terkesan terburu-buru melakukannya. Karena sampai hari ini, tidak bisa mendalilkan apa yang telah dituduhkan. Akibatnya nasib HTI seperti tidak jelas, dan berdampak terhadap berbagai kegiatan di beberapa daerah, yang mengalami kendala, padahal masih resmi berdiri sebagai ormas Islam,” papar Deden. Ia juga menilai, bahwa pemerintah terkesan zalim, apabila tetap bersikeras ingin membubarkan sejumlah ormas Islam.Deden meminta pemerintah untuk memberlakukan ulama dengan sepatutnya, dan tidak serampangan seperti saat ini.(jejakrekam)

Sumber : Rilis HTI Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.