Ditangkap, Pemuda Pengangguran asal HST Ini Nekat Edarkan Zenith di Halong

0

SILIH tumbuh berganti, mungkin ungkapan pas untuk para penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Balangan. Hampir tiap minggu, ada saja warga Bumi Sanggam julukan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten HSU ini yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba.

TERAKHIR jajaran Polsek Halong mengamankan Muhammad Nasir bin Ardiansyah (30 tahun) warga Desa Wawai Gardum Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kedapatan menjual Zenith di desa Sumber Agung Kecamatan  Halong, Senin (24/4/2017) malam.

Dari tangan Nasir, polisi mengamankan 5 butir zineth dan uang tunai Rp 457.000, hasil dari penjulan obat. Pemuda pengangguran ini pun bakal dikenakan pasal 197 Jo 196 UU Nomor  36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan tuduhan melakukan tindak pidana melakukan kegiatan kefarmasian tanpa izin edar dan standar keamanan khasiat dan mutu.

Kapolsek Halong AKP Toto Harianto mengungkapkan, penangkapan Nasir ini berawal dari laporan masyarakat, di mana seringnya para pemuda di Desa Karya, Kecamatan Halong, yang mabuk zineth. “Mendapat laporan,  anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan badan pada saudara Amat ditemukan bukti obat zenith sebanyak 5 butir, setelah dimintai keterangan ternyata mendapat zenith dari Nasir. Maka langsung kita amankan,” ujar sang komandan ini.

Kasus ini, menurut Toto, akan dikembangkan kembali guna melakukan penyidikan lebih dalam dan luas lagi. “Kita akan terus berantas narkoba tanpa ampun, mohon dukungan penuh dari masyarakat karena narkoba ini adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Sugianoor

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Sugianoor

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.