Distribusi Lancar, Kuota Pupuk Kalsel Capai 47.920 Ton

0

POLA distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Selatan yang tak terlalu panjang dinilai Ketua Kelompok Nelayan Tani Andalan (KNTA) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muharram, membuat sebaran bahan penyubur tanah itu dari toko atau gerai yang disuplai agen pupuk resmi menjadi lebih pendek dan lancar.

MEKANISME penyaluran juga harus melalui permohonan kelompok tani, karena toko atau gerai pupuk yang tersebar di Kalimantan Selatan tak melayani perorangan. “Makanya, kami mengawal penyaluran pupuk bersubsidi ini kepada petani, seperti SP36, urea,  pelangi, phonska dan ZA dari distributor,” ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muharram kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Kamis (6/4/2017).

Selaras itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel, Fathurrahman, menjelaskan, jumlah kuota pupuk bersubsidi pada 2017 ini, sebanyak 47.920 ton dari pabrik resmi yang ditunjuk pemerintah pusat yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Petro Kimia Gresik. “Sedangkan, jenis terdiri atas pupuk ZA sebanyak 1.530 ton, SP36, 7.170 ton, NPK 33.800, dan pupuk organik sebanyak 5 5.450 ton,” tutur Fathurrahman.

Menurutnya, toko atau gerai perwakilan dari pabrik yang ditunjuk, berada di segenap kelurahan maupun desa tersebar di Kalsel. Ia menegaskan untuk pupuk bersubsidi dilarang diperjualbelikan, dan hanya bisa diambil kelompok tani yang sebelumnya memasukkan surat permohonan sesuai kebutuhan. “Jika ada petani perorangan ingin membeli pupuk, ya harus pupuk non subsidi,” tandas Fathurrahman.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto        : Kompas.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.