Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata di Kantong Ada Pil Zenith

0

BERHASRAT ingin mengedarkan pil zenith (carnophen), Zamhari dan Fahrul Roji akhirnya dibekuk aparat Polsek KPL Pelabuhan Banjarmasin, Senin (20/3/2017). Kecurigaan para petugas ini makin menguat setelah melihat kedua pelaku ini seperti tengah menyembunyikan sesuatu yang terlarang.

PENGAMANAN dua warga yang mengedarkan pil zenith bernama Zamhari bin Ishak (50 tahun), warga Gang Basirih 2 Jalan Tembus Agraria, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, serta Fahrul Roji alias Arul bin Abdul Halim (24 tahun), warga Komplek Griya I, Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Keduanya diamankan petugas saat berada di Gang Basirih 2 Jalan Tembus Agraria, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sebelumnya, petugas Polsek KPL Banjarmasin melakukan giat pekat di Jalan Barito Hilir, depan kantor Polsek KPL Banjamasin. Begitu melihat gerak-gerak mencurigakan dari salah satu tersangka, langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, dalam kantong celana sebelah kiri ditembukan 1 keping berisi 10 butir pil zenith.

Dari pengakuan pelaku ini, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga ditemukan 10 box plus 13 butir atau 1.013 butir pil zenith di dalam kamar mandi Zamhari di Jalan Tembus Agraria, Gang Basirih 2, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Untuk perbuatan kedua pelaku ini, kami jerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106  ayat (1) UU  RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Kapolsek KPL Pelabuhan Banjarmasin, Kompol Fihim. Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang buktinya, kresek hitam serta uang tunai Rp 112 ribu ini dibawa ke Polsek KPL Banjarmasin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis   : Iman Satria

Editor     : Didi GS

Foto       : Tribrata Polda Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.