Belum Sempat Edarkan Zenith, Bandar Pelaihari Diciduk Polisi

0

LAGI-lagi pil zenith yang mengandung carnophen menjadi barang dagangan yang laku keras di pasaran. Jojon, warga Sawahan Pelaihari ini ditangkap polisi gara-gara kedapatan ingin menjual ‘pil setan’ itu sebanyak 83 ribu butir.

KAPOLRES Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan mengungkapkan penangkapan Jojon yang merupakan bandar pil zenith itu diamankan dengan barang bukti 83 ribu pil obat keras yang harus menggunakan resep dokter itu. Bukan hanya lima dos obat carnophen itu yang ditemukan di kamar mandi, dari rumahnya juga disita handphone serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

“Dari pengakuan tersangka, pil zenith ini rencananya akan dijual seputar wilayah Tanah Laut seperti Jorong, Batu Ampar dan lainnya,” ujar Sentot Adi Dharmawan di Pelaihari, Kamis (23/2/2017). Sebelum berhasil didistribusikan, Jojon berhasil ditangkap petugas dan akhirnya digelandang ke Mapolres Tanah Laut.

“Tersangka ini merupakan target lama Polres Tanah Laut. Sebab, sebelumnya, Jojon merupakan bandar sabu-sabu dan belum pernah ditangkap. Ternyata, begitu beralih profesi menjadi bandar pil zenith, ternyata menurut pengakuannya lebih menguntungkan karena konsumen lebih banyak yang membeli,” tutur Sentot lagi.

Untuk menelusuri jalur distribusi obat daftar G itu, Sentot mengatakan aparat kepolisian kini tengah mendalami pengakuan tersangka, serta mengurai jaringan peredaran pil zenith yang sudah mengincar Kabupaten Tanah Laut sebagai pangsa pasarnya.

Atas perbuatan Jojon itu, Sentot mengatakan pihaknya mengenakan pasal-pasal yang diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.(jejakrekam)

Sumber : Antara

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.