Almien Jabat Ketua Sementara DPRD HSU

0

SENIN (5/8/2019), sebanyak 30 orang mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) periode 2019-2024.

KOMPOSISI DPRD HSU, Partai Golkar 12 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 2 kursi, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 1 kursi, dan Partai Bulan Bintang 1 kursi. Anggota termuda, Almien Ashar Safari (kelahiran tahun 1994), ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD HSU.

Membacakan sambutan Gubernur Kalsel, Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengucapkan selamat atas dikukuhkannya anggota DPRD HSU periode 2019-2024. “Semoga bisa bersama dapat memenuhi harapan masyarakat, baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan maupun pelayanan publik,” ujarnya.

BACA : Diawali HSU-Tapin, Diakhiri DPRD Banjarbaru, Ini Jadwal Pelantikan Wakil Rakyat Baru

Diungkapkannya, Pemkab dan DPRD HSU telah menyepakati dan menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.

“Kita upayakan bisa terlaksana sesuai harapan, jangan sampai tertunda, karena bisa kena sanksi, dan mendapatapkan potongan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, koordinasi harus tetap dijalankan dengan baik dan pembahasan di DPRD bisa lebih cepat, sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.