PROSESI pelantikan caleg terpilih hasil Pemilu 2019 untuk menduduki kursi DPRD mulai dipersiapkan. Berdasar masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 di Kalsel, pelantikan akan diawali DPRD Tapin dan Hulu Sungai Utara (HSU).
UNTUK peraih 25 kursi dari parpol peserta Pemilu 2019 yang keluar sebagai pemenang di DPRD Kabupaten Tapin akan dilantik pada 5 Agustus 2019, bersamaan dengan 30 anggota DPRD HSU periode 2019-2024.
Usai DPRD Tapin dan HSU, giliran caleg peraih kursi di DPRD Barito Kuala. Tercatat, ada 30 kursi yang diisi masing-masing duta parpol dilantik pada 9 Agustus 2019 mendatang.
Berselang beberapa hari kemudian, giliran 30 anggota DPRD Hulu Sungai Selatan pada 11 Agustus 2019 dan, DPRD Tabalong pada hari yang sama. Sehari berikutnya DPRD Hulu Sungai Tengah pada 12 Agustus 2019. Hanya saja, pada masa berakhirnya jabatan dewan hasil Pemilu 2014 ini ternyata bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah.
BACA : Penetapan Calon DPRD HST Tunggu Hasil Sengketa PKS-PDIP di MK
Berikutnya, pengisi 25 kursi DPRD Balangan yang akan berakhir pada jabatan pada 13 Agustus 2019. Masih di bulan Agustus 2019, secara berurutan masa jabatan 35 anggota DPRD Kotabaru periode 2014-2019, berakhir pada 26 Agustus 2019, bersamaan dengan DPRD Tanah Bumbu. Sehari setelahnya, giliran 35 anggota DPRD Tanah Laut yang berakhir masa pengabdian pada 27 Agustus 2019.
Jeda sebentar, giliran 45 caleg terpilih pengisi kursi di DPRD Kabupaten Banjar yang akan dilantik pada 4 September 2019. Berikutnya, pada 8 September 2019 adalah 45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih hasil Pemilu 2019 yang akan bertugas, menggantikan para wakil rakyat hasil Pemilu 2014.
Esoknya, giliran 55 anggota DPRD Kalsel terpilih dari berbagai parpol pemenang Pemilu 2019 yang akan dilantik pada 9 September 2019 mendatang. Rangkaian prosesi pelantikan para wakil rakyat edisi 2019-2024 ditutup peraih 30 kursi di DPRD Banjarbaru pada 24 Oktober 2019.
BACA JUGA : Digugat Caleg Demokrat, Ketua KPU Banjarmasin Siap Ladeni di MK
Ketua KPU Kabupaten HSS Nida Guslaili Rahmadina mengaku sudah mendapat surat dari KPU RI untuk segera menetapkan caleg terpilih yang duduk di DPRD HSS periode 2019-2024.
“Kami sudah mempersiapkan rapat pleno penetapan caleg terpilih yang mengisi 30 kursi di DPRD HSS periode 2019-2024, berdasar perolehan suara masing-masing parpol dan caleg di Pemilu 2019. Ini sudah ditegaskan KPU RI melalui suratnya yang telah kami terima,” ucap Nida Guslaili Rahmadina kepada jejakrekam.com, Kamis (18/7/2019).
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Siswansyah mengatakan saat ini masalah pembuatan surat keputusan (SK) anggota DPRD kabupaten dan kota di Kalsel tengah digodok Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel.
“Kami menunggu petunjuk dari Kemendagri mengenai itu. Karena harus diperiksa satu per satu pembuatan SK, seperti nama dan lainnya, jangan sampai salah. Yang pasti, sebelum pelantikan anggota dewan yang baru, sudah dibuatkan SK-nya,” tandas Siswansyah.(jejakrekam)