Tolak Tambang Meratus, Puluhan Aktivis LSISK Gelar Orasi di Bundaran Hotel A

0

PULUHAN aktivis tergabung dalam Lingkar Studi Ilmu Sosial Kemasyarakatan (LSISK) turun ke jalan. Mereka memperingati Hari Bumi se-Dunia dengan menggelar orasi di Bundaran Hotel A Banjarmasin, Senin (22/4/2019). Dalam orasinya, LSISK menuntut agar Pegunungan Meratus harus diselamatkan dari kerakusan para aktor tambang batubara dan ekspansi perkebunan sawit yang makin masif di Kalimatnan Selatan.

PARA aktivis LSISK yang kebanyakan berasal dari UIN Antasari Banjarmasin ini mengajak masyarakat Kalsel untuk melek terhadap dampak buruk pertambangan dan perkebunan sawit, karenanya sisi mudharat jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Mereka juga membentang spanduk warna bertuliskan #SaveMeratus, sebagai bukti konsisten dalam gerakan koalisi masyarakat sipil di Kalsel yang menolak keras aktivitas pertambangan di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

BACA : Desmond Ajak Isu #SaveMeratus Menjadi Gerakan Rakyat Kalsel

Ketua Umum LSISK Abdul Hakim mengungkapkan saat ini lembaga peradilan tak berpihak kepada lingkungan dan kepentingan masyarakat. Terbukti dengan rontoknya dua kali gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) baik di tingkat pertama di PTUN Jakarta, hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, pada Kamis (14/3/2019) silam.

Ternyata, kedua pengadilan tata usaha negara itu justru memutus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak bersikap atas gugatan Walhi terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang penyesuaian tahap kegiatan PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM) menjadi tahap kegiatan operasi produksi.

BACA JUGA : Sikapi #Savemeratus, Pemprov Kalsel Komitmen Tolak Dokumen Amdal MCM

Abdul Hakim juga menyebut bukan hanya ancaman PT MCM, saat ini Pegunungan Meratus juga akan dibebani dengan aktivitas perluasan tambang PT Antang Gunung Meratus (AGM) dalam wilayah konsesi PKP2B, dari sebelumnya hanya 10 juta ton per tahun, naik menjadi 25 juta ton per tahun. Termasuk, wilayah terancam adalah Kabupaten HST.

“Atas dasar itu, kami menolak Pegunungan Meratus dieksploitasi batubaranya. Sebab, berbagai kajian sudah membuktikan dampak yang dirasakan bagi lingkungan adalah dirasakan warga Kalsel, khususnya warga Kabupaten HST,” cetus Abdul Hakim.

BACA LAGI : Minta Jokowi Selamatkan Meratus, Lebih 1.000 Surat Dibawa ke Jakarta

Padahal, menurut dia, Pegunungan Meratus telah disepakati seluruh dunia termasuk paru-paru dunia, bahkan merupakan atapnya Kalsel. Dengan pemberian izin yang dilakukan pemerintah pusat kepada PT MCM dan PT AGM, sangat kontraproduktif dengan penyelamatan lingkungan yang digaungkan selama ini.

“Jika Meratus sampai dijamah. Makanya, apa yang selama ini kita nikmati seperti udara yang segar, air yang jernih serta kehidupan masyarakat adat akan terancam hilang. Kelestarian Meratus berarti menyelamatkan Kalsel dari ancaman bencana ekologis. Ini berkaca dengan apa yang telah dialami daerah lain yang terdapat konsesi tambang dan sawit, justru memicu konflik dan kerusakan lingkungan di mana-mana,” tandas Abdul Hakim.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.