Pencuri Gasak 668 Sak Beras Raskin untuk Warga Sungai Tabuk

0

PENCURI gasak 668 sak beras untuk warga miskin yang akan disalurkan kepada penerima di sejumlah desa di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

JAJARAN Polsek Sungai Tabuk sedang melakukan penyelidikan atas laporan pencurian 668 sak beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra). Setiap sak raskin ini berisi 10 kilogram beras untuk keluarga miskin.

Laporan tentang 668 sak beras miskin digasak maling ini diterima Polsek Sungai Tabuk, dibenarkan Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditya. Hal itu jelas Idit Aditya tertuang dalam laporan bernomor LP/ 09/III /2019/KALSEL/RES BANJAR/SEK SUNGAI TABUK TGL 21 Maret 2019.

Menurut Kapolsek Sungai Tabuk, dugaan telah terjadi pencurian dilaporkan Suterayudi (54 tahun) beserta 2 orang saksi, yakni Alisia (34 tahun) dan M Imfriwandi.

“Menurut keterangan saksi, pada Selasa (19/3/2019) ketika membuka Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tabuk, diketahui jumlah sak beras berkurang. Diduga raskin ini hilang akibat dicuri orang,” beber AKP Idit.

BACA : Terduga Pencuri Sepeda Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk Ipda Teddy Yusuf menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus pencurian Raskin. “Kerugian akibat aksi pencurian beras miskin sebanyak 668 sak ini mencapai Rp 10.668.000,” ungkap Teddy.

Camat Sungai Tabuk Ahmad Fauzi mengatakan, seharusnya beras miskin tersebut sudah diambil oleh kepala desa masing-masing ketika tiba di kecamatan. Namun, karena belum diambil maka disimpan di Gedung Serba Guna.

BACA JUGA : Bawa Bakul, Pencuri Celengan di Masjid Tertangkap  

“Untuk kasus dugaan pencurian raskin ini, kami sudah koordinasi dengan Polsek Sungai Tabuk untuk mengungkap kasusnya,” pungkas Camat Sungai Tabuk.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.