Caleg Golkar dan Kepsek SDN 2 Guntung Manggis Tersangka Pidana Pemilu

0

PEMBAGIAN kalender milik caleg Partai Golkar untuk DPRD Banjarbaru, Rizali Hadi yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Guntung Manggis 2 Nurdin pada Senin (29/10/2018) kepada siswa, akhirnya berbuah pidana pemilu.

SENTRA Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banjarbaru terdiri dari Bawaslu, Polres Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru akhirnya menetapkan Rizali Hadi dan Nurdin sebagai tersangka tindak pidana pemilu.

Untuk Rizali Hadi, berdasar Laporan Polisi bernomor 361/XII/2018/KALSEl/RES BJB tanggal 14 Desember 2018, serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 14 Desember 2018, dikenakan Pasal 493 jo Pasal 280 ayat (2) huruf f  jo Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

BACA :  Penuhi Unsur Pidana Pemilu, Kepsek SDN Guntung Manggis 2 Segera Dituntut

Ini karena tindakan Rizali Hadi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini Nurdin selaku Kepsek SDN Guntung Manggis 2, berkampanye di tempat pendidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis kepada jejakrekam.com di Banjarbaru, Jumat (4/1/2018).

“Penyidik telah menetapkan kedua terlapor yakni Rizali Hadi, caleg Partai Golkar untuk DPRD Banjarbaru dan Nurdin selaku Kepsek SDN Guntung Manggis 2 sebagai tersangka tindak pidana pemilu,” kata Budi Mukhlis.

Ia menjelaskan penetapan kedua terlapor sebagai tersangka merupakan tindaklanjut dari hasil rapat Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Banjarbaru.

Budi Mukhlis mengungkapkan dalam rapat Gakkumdu yang melibatkan penyidik dari Polres Banjarbaru, Kejari Banjarbaru dan Bawaslu Banjarbaru yang menyimpulkan adanya unsur pidana pemilu.

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Asas Netralitas ASN di Banjarbaru Terus Diselidiki

Atas temuan dan bukti dari Gakkumdu, maka penyidik dari Polres Banjarbaru akhirnya mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Selanjutnya pihak penyidik dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru meningkatkan status terlapor menjadi tersangka kepada Rizali Hadi dan Nurdin.

Budi Mukhlis juga mengungkapkan alat bukti dan para saksi sudah diperiksa penyidik Polres Banjarbaru, termasuk proses klarifikasi atas tindakan membagi-bagikan kalender di fasilitas pendidikan tersebut.

Hubungan Rizali Hadi dengan Kepsek SDN Guntung Manggis 2 berdasar hasil penyidikan Polres Banjarbaru merupakan sebuah pertemanan, bahkan termasuk dalam tim sukses caleg Partai Golkar tersebut. Hingga akhirnya, kalender yang memenuhi unsur pencitraan diri dibagikan di sekolah, terutama kepada para siswa untuk dibawa pulang ke rumah.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.