Sumbang Pundi-Pundi PAD, Dishub Batola Lirik Jasa Penyeberangan Sungai

0

BANYAKNYA aliran sungai yang membentang di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, ternyata memberi berkah tersendiri bagi para pelaku jasa penyeberangan kendaraan bermotor. Terutama di tepian Sungai Barito, seperti jasa penyeberangan atau ferry di Sungai Gampa.

TAK kurang puluhan bahkan ratusan kendaraan roda dua setiap harinya masih menggunakan jasa ferry tradisional ini. Selain waktu perjalanan ke kota Marabahan bisa disingkat. Namun jika jarak tempuh menggunakan Jembatan Rumpiang, selisihnya mencapai 9 kilometer.

Kondisi yang sama juga terlihat di penyeberangan yang ada di Kecamatan Tamban, Belawang, dan Rantau Badauh serta di tempat-tempat  jasa penyeberangan kendaraan bermotor lainya yang ada di Kabupaten Barito Kuala.

Nurdin, salah satu pengguna jasa penyeberangan Sungai Gampa  menuturkan, dirinya acapkali menggunakan jasa penyeberangan jika bepergian dari atau ke Kota Marabahan. Selain waktu tempuhnya bisa dipangkas, di atas perahu penyeberangan, bisa bersantai sejenak melepas lelah.

“ Memilih jasa penyeberangan ketimbang menempuh jalur Jembatan Rumpiang, bisa menyingkat waktu perjalanan,” ucap Nurdin kepada jejakrekam.com, Rabu (13/6/2018).

Untuk satu kali penyeberangan, Ali harus hanya cukup membayar sebesar Rp 5.000, untuk dirinya dan sepeda motor yang dikendarainya.

Senada itu, Ali juga mengatakan dirinya menggunakan jasa penyeberangan sungai Muara Tamban. Ini dikarenakan jalur ini sangat singkat menuju Kota Banjarmasin, ketimbang menempuh jalur lewat ruas jalan Trans Kalimantan Pal 18 Anjir. Demikian juga sebaliknya jika mau ke Tamban dan daerah sekitarnya, dirinya sudah pasti menggunakan jasa penyeberang sungai di Banjar Raya, maupun Kuin Banjarmasin jurusan Muara Tamban, Sungai Lauk maupun Saka Kajang.

“ Menggunakan jasa penyeberangan dari Banjar Raya menuju Muara Tamban, lebih cepat sampainya, dibanding  jika harus menempuh jalur memutar dari pal 18 Anjir,” ungkap Ali.

Untuk itu, Ali mengaku selalu menggunakan jasa penyeberangan sungai ini, jika akan bepergian ke wilayah Barito Kuala, seperti Tamban, Tabunganen dan daerah lainnya di pinggiran sungai Barito. Kendati dirinya harus membayar Rp 7.000 untuk satu kali penyeberangan.

Sayangnya, untuk jasa penyeberangan kendaraan bermotor yang banyak terdapat di beberapa daerah di Barito Kuala tersebut, masih dikelola masyarakat setempat. Bukan dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Batola, sebagaimana jasa penyeberangan kendaraan yang ada di Banjar Raya dan Alalak Selatan-Kuin Utara, Kota Banjarmasin. Nah, ini jika dikelola secara profesional bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Kuala Syamsul Ariffin mengaku sudah merencanakan untuk membuat peraturan daerah (perda) terkait retribusi jasa penyeberangan sungai untuk kendaraan bermotor yang banyak terdapat di wilayah pinggiran di Barito Kuala itu.

“ Instansi kami sudah merencanakan membuat perda soal retribusi jasa penyeberangan sungai. Kita berharap dengan adanya perda  soal itu. PAD dari sektor jasa penyeberangan ini bisa kita gali semaksimal mungkin untuk sumber pendapatan  bagi Barito Kuala,” ucap Syamsul Ariffin.(jejakrekam)

 

Penulis Muji Setiawan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.