Tugas Wajib bagi Kapolresta Banjarmasin, Tangkap Ilham Sari !

0

JABATAN Kapolresta Banjarmasin, berganti dari Kombes Pol Anjar Wicaksana kepada Kombes Pol Sumarto.

SERAH terima jabatan dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Mapolda Kalsel, Senin (19/3/2018).

KAPOLDA Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana memerintahkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto untuk memburu buron kasus narkoba Ilham Sari hingga dapat.

Ilham Sari merupakan tersangka kasus narkoba yang dilarikan oknum polisi, Bripka Suparmin, dari Rutan Polresta Banjarmasin, pada 2 Maret 2018 lalu.

Menurut Rachmat, keterangan dari Ilham Sari sangat diperlukan untuk mengungkap tuntas ulah dari Bripka Suparmin. “Kalau Ilham Sari, mungkin baru pengedar biasa. Tapi kuat dugaan ada jaringan di atasnya. Jaringan di atasnya ini, yang kemungkinan ada kaitannya dengan Suparmin,” ujarnya.

Dalam aksinya melarikan Ilham Sari, Bripka Suparmin diduga menerima sejumlah uang dari jaringan narkoba.

Pada 2 Maret 2018 lalu, Bripka Suparmin menjemput Ilham Sari di Rutan Polresta Banjarmasin dengan dalih hendak dilimpahkan ke kejaksaan. Modusnya, berkas perkara Ilham Sari, sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Namun, belakangan terungkap terungkap, berkas perkara Ilham Sari belum P-21.

Bripka Suparmin diduga memalsukan stempel dan surat Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk membuat berkas P-21 palsu.
Usai dilarikan dari Rutan Polresta Banjarmasin, Ilham Sari dan Bripka Suparmin kemudian berpisah.

Oleh tim gabungan Polda Kalsel, Bripka Suparmin dibekuk di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 13 Maret 2018. Sedangkan Ilham Sari yang merupakan warga Ampera, Teluk Tiram, masih buron.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.