Sebelum Curi Motor, Pelaku Terlebih Dulu Tenggak Tuak

0

AKSI krimininalitas para pencuri kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), makin nekat saja. Terbukti, sebelum melakoni aksi curanmor, para pelaku terlebih dulu menenggak minuman keras tradisional seperti tuak.

FAKTA ini diungkapkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo didampingi Kasat Reskrim Polres HST, AKP Ismat Wahyudi, dan Ps Paur Subag Humas, Bripka M Husaini dalam konferensi pers di halaman Mapolres HST di Barabai, Jumat (2/2/2018).

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, para pelaku berhasil diringkus dalam operasi bersandikan Jaran Intan 2018 dan operasi curanmor. “Operasi ini kami laksanakan sejak 20 Januari hingga 31 Januari 2018, dengan lima tersangka dan sejumlah barang bukti dari aksi kejahatan para pelaku,” ucap Sabana Atmojo.

Para tersangka yang ditahan di sel tahanan Mapolres HST adalah terdiri dari target operasi (TO) sebanyak tiga orang, dan non TO terdapat dua tersangka. Untuk barang bukti dari aksi kejahatan mereka adalah satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernopol DA 8596 TPB, serta lima unit kendaraan roda dua, masing-masing Suzuki Smash warna merah nomor Polisi DA 3881 EI, Honda Scoopy warna Hitam nomor Polisi DA 6358 LAO, Suzuki Satria F warna Hijau nomor Polisi DA 4005 KG, Yamaha F 1 ZR warna Hitam nomor polisi DA 3989 ED, dan Yamaha F 1 ZR warna Hitam tanpa nomor polisi.

“Selain hasil operasi Jaran Intan 2018, anggota Polres HST juga menemukan dua tersangka penjual minuman tuak dengan barang bukti 352 liter. Dari pengakuan para tersangka seusai diinterogasi petugas, mereka mengaku menenggak tuak sebelum melakukan aksi kejahatan,” ujar Sabana.

Perwira menengah Polda Kalsel ini mengimabu agar masyarkat untuk lebih waspada lagi dalam menjaga harta benda, khususnya kendaraan bermotor agar tak dicuri lagi. “Ya, bisa memberi pengamanan ekstra jika berada di tempat-tempat umum. Kami juga mengimbau agar masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk kejahatan kepada Polri,” tegas Sabana.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini memastikan kepolisian pasti akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan itu. “Masyarakat juga kami serukan agar mengambil barang bukti kendaraan bermotornya yang ada di Polres HST. Dengan catatan, membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan tanpa dipungut biaya,” tandas Kapolres HST ini.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Polres HST

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.