Sekolah 8 Jam Sehari Banyak Diterapkan di Banjarmasin

0

MESKI banyak penentangan, penerapan full day school (FDS) mengacu ke Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, tetap diberlakukan. Jam belajar yang efektif dimulai sejak pukul 07.30 dengan 11 sesi, baru berakhir sekitar pukul 16.15 sore.

POLA sekolah sehari penuh ini tak seluruhnya seragam. Ada yang menerapkan pagi hari dimulai dengan tadarus sejak Selasa-Jumat, seperti berlaku di SMK Negeri 5 Banjarmasin. Sedangkan, pada hari Senin digelar apel atau upacara bendera sejak pukul 07.00 pagi.

Ada dua kali istirahat yang menjadi hak para siswa ketika jam pembelajaran ketiga berakhir sekitar pukul 09.45 atau sekitar 15 menit, karena pada pukul 10.00 masuk kembali ke kelas. Lalu, istirahat kedua dimulai pukul 12.50 untuk keperluan makan siang dan shalat Zuhur (bagi yang muslim), hingga masuk kembali pada  pukul 13.20 atau durasinya lebih panjang mencapai satu jam. Terkhusus, hari Jumat yang merupakan akhir pekan, karena Sabtu libur total, jam istirahat kedua dimulai pukul 11.30 dan masuk ke kelas belajar pada pukul 13.20.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel HM Yusuf Effendi menegaskan tak ada paksaan bagi sekolah untuk menerapkan full day school. “Bagi sekolah yang sudah mandiri, silakan menerapkan full day school. Sedangkan, yang belum siap, tak dipaksakan,” ucapnya.

Dengan belajar 8 jam di sekolah dalam waktu 5 hari, Yusuf menegaskan untuk kebijakan full day school masih fleksibel dan emmberi ruang gerak sesuai kondisi sekolah masing-masing. “Bagi sekolah yang ingin memperkuat pendalaman pendidikan agama bisa menggandeng madrasah, tsanawiyah dan aliyah atau sekolah lain. Silakan bekerjasama,” cetus mantan Kadisdik Hulu Sungai Selatan (HSS) ini kepada jejakrekam.com, Minggu (6/8/2017).

Yusuf mencontohkan untuk lingkup SMP di Banjarmasin, full day school sudah berlangsung di SMPN 6 Banjarmasin dan SMP Anggrek. Sedangkan level SMA, seperti SMAN 1 Banjarmasin serta SMA lainnya, begitupula SMK yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengakui gara-gara siswa berada 8 jam di sekolah, masalah konsumsi juga harus dipertimbangkan sekolah. Mengapa? Menurutnya, seperti di SMPN 6 Banjarmasin, tak seluruh siswa berasal dari keluarga yang mampu, ada pula yang hidup pas-pasan. “Makanya, siswa yang tergolong dari keluarga tak mampu harus ada insentif yang diberikan sekolah untuk keperluan makan. Jangan sampai gara-gara sekolah seharian, justru siswa terserang penyakit seperti maag, karena terlambat makan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Facebook

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.