Alami Gangguan Jiwa, CJH Tanbu Gagal Berangkat

0

LEPAS landas dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru bertolak menuju Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 15.40 Wita. Tercatat,  ada 319 calon jamaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 5 diangkut Maskapai Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA 510, berangkat ke Tanah Suci.

SAYANGNYA, ada satu CJH yang gagal berangkat menuju Tanah Suci. Hal ini setelah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kalimantan Selatan menerima rekomendasi dari RSJD Sambang Lihum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Fahmi mengakui adanya rekomendasi dari rumah sakit khusus itu membuat satu jamaah berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu ditunda pemberangkatan. CJH yang berinisial NHY (48 tahun) dari hasil pemeriksaan medis RSJD Sambang Lihum mengalami gangguan jiwa.

“Seharusnya, usai dilepas dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin sekitar pukul 12.20 Wita, dan berangkat ke Madinah sekitar pukul 15.40 Wita. Sebelum pemberangkatan, ternyata ada rekomendasi dari RSJD Sambang Lihum, terpaksa kami menunda pemberangkatan NHY,” ucap Noor Fahmi kepada jejakrekam.com, di Banjarbaru, Sabtu (5/8/2017).

Dia menjelaskan untuk kloter 5 ini terdiri dari 185 CJH asal Kabupaten Tanah Bumbu, dan 133 orang dari Kabupaten Tapin, ditambah dua petugas Tim Pendampingan Haji Daerah (TPHD) atau totalnya mencapai 320 orang. Namun, berkurang satu CJH setelah adanya rekomendasi dari rumah sakit khusus penyakit jiwa itu. “Sekitar pukul 10.00 Wita, kami menerima rekomendasi dari RSJD Sambang Lihum yang menyatakan ada satu CJH berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu yang mengalami gangguan jiwa. Akhirnya, kami putuskan untuk menunda pemberangkatannya, sehingga satu set di kloter 5 ini dikosongkan,” ujar Fahmi.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Merdeka.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.