Teken MoU, Samsat Dua Desa Segera Dibuka

0

PEMANTAPAN pelayanan prima jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), diwujudkan Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dengan menandatangani nota kesepahaman Samsat Desa di Aula Rupatama Polres HSU di Amuntai, Rabu (31/5/2017).

PENANDATANGANAN memorandum of understanding (MoU) Samsat Desa ini dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, Wakil Kepala Polres Kompol Handoyono Yudhy Santosa, beserta pejabat Polres HSU serta Kasat Lantas AKP Dana Setyana, Kepala UPPD Amuntai, Kasi PKB Samsat Amuntai, PT Jasa Raharja, Bank Kalsel Amuntai.

Kapolres HSU melalui Kasubag Humas IPTU Alam Saktiswara mengatakan pada Rabu (31/5/2017) telah dilakukan pendatangan nota kesepahaman bersama, tanda akan dimulainya Samsat Desa. Rencananya, Samsat Desa itu akan dimulai beroperasi pada 9 Juni 2017 mendatang. “Kemarin (Selasa, 30/5/2017), sudah dilakukan survei ke lokasi Samsat Desa. Hari ini (Rabu, 31/5/2017) kita lakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama,” kata Alam.

Rencananya, dua Samsat Desa itu berdiri dan beroperasi di Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading, dan Desa Keungan, Kecamatan Amuntai Utara. “Dengan hadirnya Samsat Desa ini tentu akan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan lebih efisien. Launching Samsat Desa akan dilaksanakan pada 8 Juni 2017,” ucao Alam.

Selain itu, beber dia, Samsat Desa sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. “Sedangkan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk kesiapan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Muhammad Yusuf

Editor  :  Didi G Sanusi

Foto    :  Muhammad Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.