KPK Tegur Rendahnya Anggota DPRD Setor LHKPN di Kalsel

0

DI HADAPAN Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sejumlah pejabat di Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani komitmen dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, termasuk Bupati Balangan H Ansharuddin.

DIA datang tak sendiri, didampingi Sekda Kabupaten Ruskariadi dan Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi beserta Sekretaris DPRD Sutikno, Kamis (18/5/2017) di aula KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.  Penandatanganan komitmen bersama ini juga dilakukan Wakil Gubernur Rudy Resnawan, semua bupati dan walikota, serta ketua DPRD se-Kalimantan Selatan, yang juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, serta pejabat penegak hukum lainnya.

Dalam rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi, KPK kembali menekankan agar seluruh pemerintah daerah di Kalsel menargetkan membangun sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik. Sistem ini ditargetkan harus ada pada 2018, dan digunakan untuk menyusun anggaran daerah pada tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam sambutannya, mengungkapkan KPK menyoroti beberapa bidang, yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.“KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalsel berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak mana pun,” tegasnya.

Diungkapkannya, salah satu masalah yang disoroti KPK di Kalsel adalah rendahnya pelaporan harta kekayaan penyelenggaraan negara di bidang legislatif, yaitu hanya 15 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Kepatuhan ini sangat rendah, perlu upaya lebih sistematis dan strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LKHPN DPRD,” cetus Saut.

Untuk komitmen awal, KPK dan seluruh pimpinan daerah di Kalsel juga menandatangani komitmen dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan kesepakatan bersama itu, Saut kembali menegaskan agar segera dibuat sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik. “Jadi, diharapkan dapat memastikan tata kelola di Kalsel bebas intervensi, pungutan liar, suap, gratifikasi dan segala tindak pidana korupsi lainnya. KPK mengajak semua stakeholder baik di tingkat pusat, seluruh pemda, dan masyarakat berkomitmen penuh mewujudkan  pemerintah yang bersih dan melayani rakyat dengan segala tantangannya,”  tutur Saut.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin mengaku sangat mengapresiasi dengan adanya kesepakatan antara pemda dengan KPK ini.“Kami akan segera terapkan di Kabupaten Balangan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis  : Sugianoor

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.