Penerima Program KAT Sialing Dituding Salah Sasaran

0

USAI diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indra Parawangsa pada akhir Februari 2017 lalu, kini masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) di Dusun Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, bisa berinteraksi sosial. Namun, sekarang, pemukiman gratis yang disiapkan pemerintah pusat itu menuai kabar miring.

ADA apa? Suara miring itu digaungkan anak mantan Pemangku Adat Dusun Sialing, Mursalin yang menilai KAT itu justru tidak tepat sasaran. Sebab, proses penyeleksian penerima bantuan yang berasal dari dana APBN itu, justru tidak semua warga Dusun Sialing yang mendapatkannya.

“Tidak semua warga yang menerima bantuan satu unit rumah berikut perkakas dan jaminan hidup selama enam bulan itu layak untuk mendapatkannya. Malah ada yang tak berhak justru menerimanya, karena mereka masuk kategori mampu,” ujar Mursalin kepada jejakrekam.com, di Tanjung, Senin (8/5/2017).

Padahal, menurut dia, syarat untuk mendapat rumah gratis di pemukiman KAT itu adalah warga yang selama ini tinggal di gubuk dan berpindah-pindah di dalam hutan. “Anehnya, sebagian besar penerima justru sebagian sudah memiliki tempat tinggal di luar pemukiman KAT. Nah, kalau kategori syarat utama penerima adalah warga yang kurang mampu, jelas program KAT itu tidak tepat sasaran,” cetus Mursalin.

Dia menyebut malah ada satu keluarga yang jadi penerima rumah gratis dari ayah serta kedua anaknya. Mursalin menilai hal ini jelas telah menyalahi ketentuan para penerima program KAT yang dikatakan para penerima itu sudah melalui seleksi ketat. “Saya sangat menyayangkan tujuan dari pemerintah yang mulia itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan,” kata Mursalin.

Terpisah, Kepala Desa Nawin, Marhani mengatakan munculnya asumsi program KAT salah sasaran hanya dipicu ketidakpuasan masyarakat yang tidak tertampung sebagai penerima rumah gratis. Marhani menyebut pada saat awal pengusulan, terdapat 75 kepala keluarga (KK) yang menjadi penerima program rumah gratis. “Namun, terealisasi hanya 55 KK. Pertimbangannya berdasar hasil verifikasi perguruantinggi dan konsultan KAT itu sendiri,” katanya.

Dampaknya, menurut dia, ada warga yang masuk dalam usulan tidak tertampung dalam program KAT, sehingga muncul tudingan program pemerintah itu tidak tepat sasaran. “Justru mereka itu tidak mengerti secara utuh apa pangkal persoalannya. Sebab, proses verifikasi terhadap 75 KK yang diusulkan, kemudian hanya 45 KK yang ditetapkan sebagai penerima itu berdasar penilaian tim verifikasi yang bekerja secara independen,” tegas Marhani.

Ia mengungkapkan kriteria penerima program KAT adalah masyarakat Sialing yang selama ini belum memiliki tempat tinggal yang tetap dan selalu berpindah-pindah di dalam hutan Sialing. Untuk mengatasi agar seluruh warga yang diusulkan menerima program rumah gratis, Marhani mengatakan berharap agar Pemkab Tabalong bisa mengakomodir lewat pembiayaan dari APBD. “Nah, jika dana yang dikucurkan dalam APBN tak cukup, bisa diajukan ke APBD. Jadi, 30 KK yang tak tertampung bisa menempati pemukiman yang dibangun pemerintah,” tutur Marhani.(jejakrekam)

Penulis  : Hery Yusminda

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Hery Yusminda

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.