Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kalsel, Ini yang Akan Dilakukan Risdianto Haleng
BERDASARKAN ketentuan peraturan perundang-undangan, anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan, atau diberhentikan, maka akan digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dari parpol!-->…