Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkoba dan Obat Berbahaya
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Banjarmasin memusnahkan barang bukti (barbuk) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (13/2/2020).
BARBUK yang dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta obat-obatan berbahaya jenis!-->!-->!-->…