Pembahasan Perda Rancangan Tata Ruang Terganjal
PERMEN Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang penyusunan RTRW Kabupaten/kota mengharuskan adanya ekpos dari Pemkot serta adanya rekomendasi dari pimpinan DPRD terlebih dahulu mengenai rancangan revisi RTRW. Juga harus ada rekomendasi dari!-->…