Usung Petisi Kayutangi, Guru Besar dan Dosen ULM Ungkap Keprihatinan Jelang Pemilu 2024

0

SEJUMLAH perguruan tinggi di Indonesia bereaksi atas kondisi perpolitikan dan demokrasi yang melanda negeri ini jelang Pemilu 2024.

USAI Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyarakat, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad) dan sejumlah kampus ternama menyampaikan petisi, kini giliran para guru besar dan dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Pernyataan sikap kaum terdidik dari kampus ULM disampaikan di halaman Rektorat ULM, Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi, Banjarmasin, Jumat (2/2/2024).

Bertajuk deklarasi kebanggaan Kayutangi atau petisi Kayutangi, Ketua Senat ULM Prof Muhammad Hadin Muhjad didapuk membacakan 4 poin keprihatinan atas kondisi perpolitikan dan demokrasi jelang Pemilu 2024.

BACA : Pernyataan Presiden Jokowi Tak Netral Bikin Etika dan Moral Rusak

“Deklasi petisi Kayutangi untuk demokrasi yang bermartabat ini dibacakan,mencermati situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024, kami para akademisi Universitas Lambung Mangkurat mengingatkan danmengajak semua pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Hadin Muhjad, didampingi sejumlah guru besar, pihak rektorat serta dosen ULM.

Empat poin dalam Deklarasi Petisi Kayutangi yang dibacakan yakni:

1. Proses demokrasi dilaksanakan sungguh-sungguh berdasarkan UU dan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Aspek etika merupakan bagian tak terpisahkan dalam kepribadian bangsa Indonesia harus menjadi acuan penting dalam proses berdemokrasi.

BACA JUGA : Gelar Aksi Di Depan Makam Hasan Basry, Puluhan Massa Bawa Batu Nisan Untuk Megawati Dan Presiden Jokowi

3.  Melaksanakan sungguh-sungguh prinsip dasar Pemilu 2024 yaitu; Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (luber jurdil).

4. Memelihara persatuan antar komponen bangsa agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman dan kondusif.

“Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan petunjukNya agar Pemilu 2024 berlangsung sukses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Prof Hadin, membaca isi deklarasi Petisi Kayutangi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.