Tak Ada Aturan Melarang Pasang Foto Jadul di Baliho, Bawaslu Pinta Utamakan Etika

0

SEJAUH ini, belum ada aturan maupun pelarangan secara hukum, terkait “adanya” sejumlah oknum bakal calon DPD maupun legislatif dari partai politik tertentu, yang memasang foto lama  alias jadul dalam baliho miliknya yang dipajang di ruang publik.

SEBAB jika memang fakta yang disebut diatas itu terjadi, maka hanya berkaitan dengan norma dan nilai-nilai  etika, dan tak ada aturan yang mengharuskan memasang foto terbaru.

“Jadi sejauh ini tidak ada yang mengatur hal diatas, karena itu hanya soal nilai etika,” ujar Kordiv  Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) M Radini.

BACA : Pasang Foto Jadul di Baliho ‘Sosialisasi’, Sejumlah Calon Senator DPD RI Jadi Sorotan

Terkait spanduk baliho maupun gambar, lanjut M Radini, harus dipahami dan biasanya berbicara soal etika baik menyangkut keindahan pandangan, kepatutan maupun norma agama.

“Kalau bicara norma dan etika ini, kita harapkan kesadaran masing-masing partai politik melakukan pembinaan termasuk individu yang berpolitik agar bisa sesuai dengan kenyataannya,” kata M Radini.

Disinggung apakah Bawaslu nantinya akan mengusulkan kepada KPU, untuk pembuatan poin aturan yang dimaksud, mengingat hal diatas juga sangat penting bagi masyarakat banyak? “Tidak ada” tegas M Radini.

Dia mencontohkan, dalam kontek hukum, tak dipungkiri hukum itu berubah karena keadaan situasi dan kondisi. Contohnya, dulu orang tak boleh berkampanye dilembaga pendidikan. Kemudian hari ini dibolehkan.  “Terkait foto lama, hari ini boleh, tapi tidak tau kalau ke depanya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.