Lantik Penjabat Bupati Batola Dan HSS, Gubernur Sahbirin Titip Pesan Penting

0

SEIRING dengan mundurnya Penjabat Bupati Barito Kuala, Mujiyat dan Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, melantik dua Penjabat Bupati yang baru untuk dua kabupaten ini, Minggu (11/8/2024) di Gedung Idham Khalid Banjarbaru.

GUBERNUR yang biasa disapa Paman Birin itu, melantik Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah sebagian Penjabat Bupati Batola, dan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalsel, Endri, sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan.

Pelantikan dua penjabat bupati yang baru ini, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tertanggal 8 Agustus 2024, yang memberhentikan Mujiyat dan Hermansyah sebagai penjabat bupati serta menetapkan Dinansyah dan Endri sebagai pengganti keduanya.

BACA: Sudah Kantongi SK Mendagri, Pj Bupati Tala, HSS dan Tapin Tinggal Dilantik Gubernur

Dalam sambutannya, Gubernur Sahbirin terlebih dulu mengucapkan terima kasih kepada Mujiyat dan Hermansyah, yang sudah bekerja dengan baik sebagai Penjabat Bupati Batola dan Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya Gubernur mengucapkan selamat kepada penjabat bupati yang baru dilantik.

Gubernur juga menyampaikan, empat pesan penting. Yakni agar kedua penjabat bupati yang baru dilantik, dapat memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan memastikan program-program pembangunan yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Kemudian, para penjabat bupati diminta menjaga dan memelihara stabilitas keamanan serta ketertiban di daerahnya, terutama dalam kondisi menjelang pilkada seperti saat ini. “Stabilitas ini adalah pondasi penting untuk mendukung segala aspek kehidupan masyarakat,” ucap Gubernur Sahbirin.

Selanjutnya, Gubernur Sahbirin mengingatkan penjabat nupati meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah serta unsur-unsur masyarakat. “Kerjasama yang baik akan memperkuat kinerja pemerintahan dan memaksimalkan pencapaian target-target pembangunan yang telah diprogramkan,” tegasnya.

Gubernur meminta, penjabat bupati melaksanakan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. “Jadilah teladan yang baik bagi seluruh jajanan pemerintah daerah dan masyarakat. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan pastikan seluruh kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.

Para penjabat bupati juga diminta untuk bekerja secara ikhlas, jujur dan bertanggung jawab atas pelaksanaan setiap kewenangan yang melekat dalam jabatan. Hal ini agar pembangunan tetap berlanjut dan penyelenggaraan berlangsung sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Lantik 3 Kepala Dinas Jabat Pj Bupati HSS, Tala dan Tapin, Paman Birin: Gaya Kepemimpinan

Disebutkan, dua penjabat bupati yang dilantik ini, sedang memegang amanah besar untuk meneruskan roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Namun Gubernur Sahbirin percaya dengan pengalaman yang dimiliki, akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi pelantikan dua Penjabat Bupati kali ini, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalsel, termasuk Ketua DPRD Provinsi dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, unsur Forkopimda Batola dan Hulu Sungai Selatan, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

Selanjutnya hadir pula Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Hj Raudatul Jannah, yang pada kesempatan ini juga melantik Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Batola dan Hulu Sungai Selatan. Acara pelantikan ditutup dengan tausiah dan doa dari Tuan Guru Wildan.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.