Pekerjaan Di Islamic Center Telah Diperiksa Telah Dinyatakan Clear and Clean

0

EMPAT item proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, di areal Islamic Center, dinyatakan clear dan clean.

PEKERJAAN di areal Islamic Center, Kecamatan Teweh Baru ini disebutkan telah telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng. Proyek yang dimaksud berupa, penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran, asesoris taman, areal wissata pohon, gazebo dan taman duduk serta pembangunan Konserpasi tanah dan air (KTA).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik mengatakan, semua apa yang dilakukan di lapangan telah berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, baik yang bersifat petunjuk teknis maupun petunjuk operasional terhadap kegiatan yang dijalankan terutama dalam pelaksanaannya.

BACA: Peresmian Islamic Center Bulan April Mendatang, Bupati H Nadalsyah Akan Undang UAS

“Dalam setiap tahapan selalu dilakukan penangganan dan perhitungan yang melibatkan unsur-unsur teknis baik pengawas, konsultan maupun pelaksana, serta pengawas dari Dinas PUPR setempat,” tegas Iman Topik, di Muara Teweh pada Jumat (26/7/2024).

Ditegaskannya kembali, dalam rangkaian kegiatan selalu terkendali dalam laporan perkembangan progres fisik dan progres keuangan secara cermat guna pertanggungjawaban atas audit BPK Perwakilan Kalimantan tengah tahun anggaran 2023 dengan hasil yang tertuang didalam laporan hasil pemeriksaan.

Iman Topik juga menyebut, kegiatan pekerjaan di Islamic Center tersebut sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng audit anggaran 2023 dan pada Januari 2024, tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng juga telah melakukan pendalaman, dengan hasil semuanya dinyatakan clear.

BACA JUGA: Peresmian Masjid H Muhammad Sidik Islamic Centre Muara Teweh, UAS Tausiyah Di Depan Ribuan Jamaah

Sementara Kepala Bidang SDA, Junaidi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/7/2024) siang menjelaskan, bahwa setiap item pekerjaan yang dilakukan dihitung bersama-sama baik kontraktor, konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas PUPR.

Dan setelah dihitung lalu dituangkan dalam back up data sesuai dengan volume dan kemajuan pekerjaan di lapangan.

Junaidi juga menjelaskan, pekerjaan pembesian dihitung dan ditimbang serta dibayarkan sesuai dengan apa yang ada dilapangan.

Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah dilakukan pemeliharaan oleh pihak pelaksana pada masa pemeliharaan. “Untuk beton tersebut menggunakan mutu beton non struktur untuk pedestrian digunakan sebagai lantai kerja sebelum dilakukan pemasangan keramik atau koral sikat pedestrian (pejalan kaki),” kata Junai panggilan akrabnya.

BACA JUGA: DPRD Barito Utara Minta Islamic Center Muara Teweh Bisa Cetak Generasi Penghapal Quran

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa untuk keretakan pada KTA memang ada terjadi retak pada konstruksi. Hal itu diakibatkan oleh adanya bencana banjir dan tanah longsor pada awal bulan Januari 2024 lalu.

“Kami dari Dinas PUPR Barito Utara masih belum bisa mengambil keputusan ataupun tindakan karena kami masih menunggu desain dan perhitungan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk rencana penanganannya,” kata dia.

Adapun pekerjaan yang dikerjakan di areal Islamic Center tersebut yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran Rp 1.853.962.000, asesoris taman Rp 2.018.042.000, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk Rp 2.030.550.000, serta pembangunan konserpasi tanah dan air (KTA) Rp 1.634.763.000.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.