Pemerintah Terbuka, Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045

0

WAKIL Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha menyatakan, pemerintah terbuka adalah solusi untuk tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

HAL ini disampaikan Arya Sandhiyudha, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan seminar nasional pada Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia ke-15, yang digelar pada 10-13 Juni 2024. “Pemerintah Terbuka solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Arya, pada Senin (10/6/2024) di Hotel Galaxy Banjarmasin.

Rakornas Komisi Informasi 2024 mengusung tema ‘Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas’. “Tema tentang keterbukaan informasi publik ini di level global, seringkali bersinggungan dengan tema tentang pemerintahan terbuka atau open government,” ucapnya.

BACA: Kalsel Tuan Rumah Rakornas Komisi Informasi

“Gagasan open government ini, sejatinya satu dari tiga tantangan yang dihadapi oleh kita sebagai sebuah negara (dan) bangsa, yang sekarang kita harus jawab melalui peran kita yang ada di Komisi Informasi,” sambungnya.

Arya menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan terbuka tentunya ada tantangan, yakni bagaimana mematangkan prinsip-prinsip yang ada dalam open government tersebut.

“Prinsip kita di Komisi Informasi yang dilandasi oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Yaitu bagaimana kita membuka akses secara mudah dan luas lalu kemudian melakukan akuntabilitas, pertanggungjawaban, sekaligus juga partisipasi melibatkan warga di setiap provinsi ataupun level nasional untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan,” bebernya.

“Kita akan melihat bagaimana masukan dari para narasumber tentang bagaimana performa di sektor ekonomi, sektor politik, maupun sektor budaya,” lanjut Arya.

BACA JUGA: Lima Komisioner KIP Kalsel Diingatkan Kawal Keterbukaan Informasi

Arya menjelaskan, sebagai negara demokrasi ada tantangan yang menuntut orang-orangnya untuk melakukan peran-peran keterbukaan informasi publik, dan perwujudannya dalam format tata kelola pemerintahan dalam bentuk open government.

Menurut hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP Tahun 2021-2023 berada dalam kondisi sedang.

Hasil IKIP ini memperlihatkan adanya peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.