Bawa Puluhan Pengacara, Anang-Aspihani Laporkan KPU Banjarmasin ke Bawaslu

0

PASANGAN bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur persorangan Anang Misran–Aspihani Ideris melaporkan KPU Ke Bawaslu Banjarmasin.

DIDAMPINGI puluhan pengacara, Pasangan Anang Misran dan Aspihani Ideris mendatangi Bawaslu Kota Banjarmasin.

Kedatangan mereka ini untuk mengadukan KPU Kota Banjarmasin yang telah mengembalikan berkas pencalonan mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat dukungan.

BACA : 2 Pasang Balon Walikota Banjarmasin Jalur Independen Tak Lolos Verifikasi, Anang Bakal Lapor Bawaslu

Rafiansyah Sofyan, Ketua Tim hukum mengatakan, pihaknya mengadu ke Bawaslu Banjarmasin, karena punya beberapa alasan yang kuat.

Alasan itu, sebut dia diantaranya, karena terbitnya surat KPU RI Nomor 707/PL.022SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 secara mendadak dan menyebabkan berkas kliennya dikembalikan.

Terkait hal tersebut, beber Rafi, pihaknya menduga terbitnya surat dari KPU RI ada permainan tingkat tinggi demi kepentingan pihak lain yang merugikan kliennya.

BACA JUGA : Susur Sungai Kirab Pemilu 2024 Diisukan Pungut Dana Ke Parpol, KPU Kota Banjarmasin Membantah

”Seperti tidak masuk akal, klien kami di beri waktu 3×24 jam untuk memasukan ratusan ribu data dukungan calon perseorangan ke silon KPU. Apalagi ditengah jaringan internet yang selalu lelet,” tegas Rafiansyah.

Aspihani Ideris menambahkan silon KPU bermasalah karena itu pihaknya mengalami kendala dalam memasukkan data dan itu perlu dilakukan audit.

“Dampak dari semua ini kami tidak dapat mengikuti Pilwali Kota Banjarmasin 2024,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.