TPPU Kasus Narkoba Tersangka NH Capai Rp 13 Miliar, Penyidik Sita Sejumlah Aset

0

PENYIDIKAN Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka NH (47 tahun), terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

TERBARU, penyidik sudah mendapatkan hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan, berdasarkan penelusuran aset (Asset Tracing) dari PPATK, praktik pencucian uang dari kejahatan narkotika yang dilakukan NH mencapai Rp 13 miliar.

BACA : Bergelimang Harta, Pengedar Sabu Asal Kintap Juga Dijerat UU TPPU

“Berdasarkan itu, penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, diantaranya 24 bidang tanah dan bangunan berserta sertifikat hingga sporadik, bahkan ada aset tersangka yang ada di Makasar,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, Irjen Pol Winarto menambahkan, penyidik juga telah mengamankan DP yang merupakan suami dari NH, kemudian beberapa kendaraan roda 4 dan 6, bahkan puluhan rekening milik pasangan tersebut.

“Kejahatan ini kita hitung dalam kurun waktu tahun 2012 sampai 2023, saksi yang diperiksa hingga sekarang sebanyak 54 orang dan kasus tindak pidana narkotikanya sendiri sudah tahap 1,” ungkapnya.

BACA JUGA : Ada Sabu Hingga Ekstasi, Warga Tamban Diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel

NH, warga Jalan Kenanga, RT 7, RW 3, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut itu menjalankan bisnis haram sejak tahun 2012. Akibatnya perbuatannya itu, dia harus keluar masuk penjara. Hingga akhirnya dia kembali ditangkap di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada 6 Nopember 2023.

Akibat perbuatannya, NH harus berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain pasal tersebut, kini NH juga harus mempertanggungjawabkan kejahatan pencucian uang dan dihadapkan dengan pasal 3,4 dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.